Dewan Pembina DPP ASWIN Soroti Pengawasan: Kasus Ulat di Makanan SD Cibodas Ungkap Dugaan Ketidakefektifan Kontrol MBG Dapur 21 Kabupaten Majalengka

Majalengka, Media Arbiter Online
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Majalengka terhentak oleh temuan mengejutkan. Ulat ditemukan di dalam makanan siswa SD Negeri Cibodas, sebuah fakta yang langsung menyorot MBG Dapur 21 Kabupaten Majalengka sebagai titik rawan yang perlu ditelusuri secara serius. Insiden ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana dapur program pemerintah dapat meloloskan makanan dengan kontaminasi yang terlihat jelas.

Kejadian tersebut membuat orang tua, guru dan masyarakat mempertanyakan ulang efektivitas pengawasan yang selama ini diklaim ketat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada tahapan penting yang diduga tidak berjalan sesuai harapan mulai dari pemeriksaan bahan hingga proses pengolahan dan distribusi makanan. Publik menilai bahwa rangkaian prosedur yang seharusnya menjadi benteng keamanan tidak sepenuhnya terlaksana.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., menyampaikan pandangannya terkait insiden tersebut.

“Sebaiknya Bupati dan Sekda Kabupaten Majalengka segera turun tangan dan kalau insiden itu benar, maka tindak tegas Dapur 21 tersebut. Kalau perlu ditutup, agar menjadi pelajaran bagi dapur-dapur MBG yang lain,” tegas Aceng.

Pernyataan itu menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi melakukan langkah konkret demi mengembalikan kepercayaan publik. Penelusuran menyeluruh terhadap seluruh proses pengolahan dan pemeriksaan makanan dinilai menjadi langkah yang tidak dapat ditunda.

Secara struktural, pengawasan MBG berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan ahli gizi, kepala dapur dan petugas terkait lainnya. Pengawasan itu juga berada di bawah supervisi Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan serta BPOM. Dengan struktur pengawasan yang berlapis, masyarakat mempertanyakan bagaimana kontaminasi masih dapat lolos hingga ke piring siswa.

Aceng juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk turut mengawal jalannya program agar kelalaian dapat segera terdeteksi.

“Orang tua dan masyarakat harus aktif memantau dan melaporkan jika ada kelalaian dalam program MBG. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban kelalaian,” ujarnya.

Insiden di SD Negeri Cibodas menempatkan MBG Dapur 21 Kabupaten Majalengka pada pusat perhatian. Pemeriksaan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak. Jika ditemukan kelalaian berulang, penghentian operasional dapur dapat menjadi pilihan kebijakan yang perlu dipertimbangkan demi menjamin keamanan konsumsi anak-anak.

Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya harus memastikan bahwa setiap siswa menerima makanan yang aman, layak dan memenuhi standar mutu tanpa kompromi.

(Wartawan : Endi Samoy)

Pos terkait