Pemuda: Keputusan mendirikan bangunan di lokasi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat.
BLORA Jateng, tribunrtipikor.com // Hasil audensi, kebijakan Kepala Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dinilai semakin menunjukkan sikap arogan dan semena-mena. Dikarenakan diduga tidak adanya sosialisasi yang jelas kepada karang taruna maupun masyarakat.
Kepala Desa Gadon nekat mendorong pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tepat di area lapangan futsal yang natobenya fasilitas umum yang vital bagi warga.
Tindakan sepihak ini sontak memicu kemarahan warga. Rabu malam (26/11/2025), puluhan pemuda dan masyarakat mendatangi kantor desa untuk melakukan audiensi dengan difasilitasi BPD.
Namun saat audiensi berlangsung, suasana berubah panas, bahkan warga menuding Kepala Desa telah bertindak layaknya penguasa tunggal tanpa mempertimbangkan kepentingan umum.
Pemuda marah: Fasilitas umum digusur demi kepentingan Kades
Lapangan futsal yang hendak dijadikan lokasi pembangunan kantor KDMP merupakan satu-satunya ruang terbuka yang dimiliki Desa Gadon.
“Kami mengecam sikap Kepala Desa yang bertindak dengan arogannya, seenaknya sendiri tanpa sosialisasi. Tiba-tiba membangun kantor koperasi di lapangan futsal yang menjadi tempat kami berolahraga,” tegas Erik tokoh pemuda Desa Gadon.
Menurutnya, tindakan Kepala Desa bukan hanya mematikan aktivitas pemuda, tetapi juga merusak fasilitas umum yang selama ini menjadi jantung kegiatan sosial desa.
Tokoh masyarakat lainnya, Ginanto, juga menyuarakan sikap kerasnya. Ia menilai kebijakan Kepala Desa ini tidak hanya merugikan, tetapi juga telah melampaui batas.
“Lapangan futsal adalah fasilitas umum. Kepala Desa tidak bisa bertindak semaunya merusak fasilitas yang sudah ada. Kalau mau bangun kantor, silakan, tapi jangan di lapangan futsal. Tanah desa masih luas, mengapa harus mengambil ruang publik?” tegasnya.
Ginanto menambahkan, masyarakat tidak pernah menolak program pemerintah desa, namun menolak keras tindakan yang berpotensi merugikan hak publik.
“Kami tidak anti-program pemerintah. Tapi jangan korbankan fasilitas warga. Ini jelas keputusan yang merugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada tinggi.
Merasa tak ada tanggapan yang memadai dari Kepala Desa, ia bersama sejumlah pemuda walk out dari ruangan audiensi.
Kades berdalih sudah sosialisasi, warga menilai itu mengada-ada.
Saat dikonfirmasi beberapa awak media yang berada di lokasi, Kepala Desa mengklaim sudah melakukan sosialisasi. Namun dalih tersebut dianggap masyarakat sebagai alasan klasik yang tidak masuk akal.
“Sudah kami undang semua, hanya saja yang hadir sedikit. Jadi bukan tidak transparan,” bantah Kepala Desa.
Pernyataan itu justru memancing reaksi dari Ketua BPD yang meminta agar pembangunan dipending karena status lahan belum jelas.
“Mohon dipending dulu. Lahan kantor KDMP ini masih bermasalah. Harus dikonfirmasikan ke atasan,” ujar Ketua BPD Nurul Yusuf.
Desa Gadon memanas.
Kemarahan warga semakin memuncak karena mereka menilai Kepala Desa telah memaksakan kehendak. Warga menegaskan tidak akan tinggal diam jika fasilitas publik dirampas demi kepentingan kelompok tertentu.
Dua keterangan yang berbeda.
Keesokan harinya, Kamis (27/11/2025) awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Gadon Akub, S.Pd, dan dijawab sudah clear dan sudah ada kesepakatan dengan pemuda dan BPD tentang lokasi KDMP.
Namun saat awak media ini mencoba konfirmasi ke pemuda Desa Gadon dan BPD, kembali dijawab bahwa hingga pertemuan berakhir semalam belum ada kesepakatan, dan para pemuda lebih memilih undur diri semalam karena tidak ada tanggapan dari pihak pemdes.
Olehnya, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak kecamatan dan instansi terkait untuk mencarikan titik temu dari permasalahan tersebut. (Yon/Gn)





