LAMPUNG SELATAN – tribun.tipikor.com
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun 3 Kenali, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dari Kementerian Sosial. Bantuan yang seharusnya diterima utuh 20 kg per KPM, diklaim dipotong hingga 5 kg. Kamis (27/11/25)
saat pembagian bansos beras yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
KPM Mengaku Hanya Menerima 15 Kg
Salah satu KPM dari Dusun Kenali 3 yang enggan disebutkan namanya
menjelaskan bahwa mereka seharusnya menerima dua karung beras dengan total berat 20 kg. Namun, kenyataannya, mereka hanya menerima 15 kg.
“Kami hanya menerima 15 kg, padahal seharusnya 20 kg. Tidak ada penjelasan yang pasti kenapa ada kekurangan 5 kg. Itu yang kami terima dari Kades,” ujar KPM tersebut.
Dugaan pemotongan ini langsung mengarah pada Kepala Desa Sukaraja, M. Yusuf, yang disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dari selisih beras tersebut.
Kepala Desa menanggapi tuduhan serius ini, Kepala Desa Sukaraja, M. Yusuf, membantah keras segala tudingan pemotongan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan aparaturnya untuk mengurangi jatah beras KPM.
“Saya tidak pernah merintahkan salah satu aparatur saya untuk melakukan hal itu. Sebutir beraspun saya tidak pernah makannya,” tegas M. Yusuf.
Lebih lanjut, Kades Yusuf menjelaskan bahwa proses pembagian pangan berupa beras sudah dilakukan sesuai prosedur dan menggunakan sistem barcode, yang menurutnya mustahil untuk dimainkan atau disalahgunakan.
Pembagian sudah sesuai barcode, tidak bisa diwakilkan. Saya satu butir pun tidak pernah dapat. Sepengetahuan saya, apa adanya dibagikan di balai desa, dan waktu dibagikan saya hadir juga, sesuai prosedur,” pungkasnya.(Wal)





