Anggota DPRD NTB Angkat Suara Soal Jalan ke Matemega — Warga Marente Jangan Terjebak Janji, Status Hutan Lindung Jadi Penghambat Utama

Sumbawa Besar
tribun tipikor.Com.—

Persoalan akses jalan menuju Dusun Matemega, Desa Marente, kembali mencuat dan memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat,

Abdul Rahim kepada Awak Media tribun Tipikor .Com Senin 27/11/2025 , akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan warga yang bertahun-tahun terjebak dalam kondisi jalan yang memprihatinkan.

Abdul Rahim menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari secara detail status dan dasar hukum jalan menuju Matemega. Ia menyebut, sebelum pemerintah daerah melakukan intervensi anggaran, seluruh aspek hukum terkait kawasan harus dipastikan jelas. “Kita sedang dalami status jalannya. Jangan sampai masyarakat disuguhi janji, sementara secara aturan masih bermasalah,” tegasnya.

Terpisah
Sementara itu, Kepala Desa Marente menuturkan bahwa jalan menuju Dusun Matemega berada di dalam kawasan hutan lindung. Kondisi inilah yang membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara langsung. “Jalan Matemega baru bisa diperbaiki kalau sudah keluar PPKH dan IPKH-nya. Tanpa itu, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya dengan nada tegas.

Fakta ini memperlihatkan bahwa warga Matemega selama ini bukan hanya berjuang melawan buruknya infrastruktur, tetapi juga berhadapan dengan belitan regulasi yang lambat diproses. Sementara aspirasi terus menggunung, solusi justru masih harus menunggu kepastian administratif yang tak kunjung jelas.

Kini, masyarakat menanti langkah konkret para pemangku kepentingan. Apakah DPRD dan pemerintah provinsi akan mempercepat proses legalitas kawasan, atau warga Matemega harus kembali menunggu tanpa kepastian?

( Irwanto )

Pos terkait