Majalengka – Media Tribun Tipikor
Suasana hangat terasa sejak pagi di Lapang GGM Majalengka, ketika ribuan pegawai berdatangan untuk mengikuti prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. Raut antusias dan lega tampak menghiasi wajah para pegawai yang telah lama mengabdikan diri sebagai tenaga non-ASN, menjadikan momen pada Rabu (26/11/2025) itu sebagai hari penting yang penuh harapan baru.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, didampingi jajaran Forkopimda, unsur Legislatif, Kepala OPD serta para Camat. Penetapan PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat struktur SDM sekaligus mendukung kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.
Dari total 3.492 pegawai yang ditetapkan, 2.529 di antaranya merupakan tenaga pendidikan, menjadikannya formasi terbesar. Dominasi sektor pendidikan diharapkan memperkuat kualitas pendidikan yang unggul di seluruh wilayah Majalengka. Penguatan ini dipandang mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan mendukung pemerataan layanan pendidikan hingga ke pelosok daerah.
Selain itu, hadirnya tenaga kesehatan dan teknis turut memperkuat ketersediaan SDM agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan optimal. Dengan tambahan 396 tenaga kesehatan dan 567 tenaga teknis, pemerintah daerah berharap pelayanan publik semakin stabil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya profesionalisme dan komitmen pelayanan dari para pegawai yang menerima SK.
“Saya berharap saudara-saudara yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan profesional, memahami tugas pokok dan fungsi di unit masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi daerah Majalengka Langkung Sae.”
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai arahan pemerintah pusat.
“Saya tegaskan bahwa keputusan pengangkatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN, sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat.”
Bupati memastikan bahwa hak penghasilan minimal bagi PPPK Paruh Waktu tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran terkait kesejahteraan pegawai.
Kepala BKPSDM Majalengka, H. Ikin Asikin, turut memberikan penekanan terkait kedisiplinan dan integritas kerja.
“Kami mengharapkan para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Kehadiran saudara-saudara di berbagai unit akan sangat menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.”
Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan sesuai ketentuan, sehingga pegawai yang lolos merupakan individu yang memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.
Suasana haru sesekali mewarnai jalannya acara. Bagi banyak pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga non-ASN, penetapan ini menjadi pengakuan resmi atas dedikasi mereka dalam mendukung pelayanan publik daerah. Momentum ini juga menandai langkah maju dalam peningkatan kualitas layanan pemerintah.
Prosesi penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan selamat dari jajaran pimpinan daerah kepada seluruh penerima SK, mengakhiri acara yang penuh rasa bangga dan harapan baru.
(Wartawan : Ivan Afriandi)





