Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Mengontrol Pos Kamling dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Polda Jabar tribuntipikor.com– Polres Bogor. Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai langkah preventif untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah sambang serta kontrol pos kamling di lingkungan masyarakat.

Pada Jumat (21/11/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Kamling yang berada di Kampung Kota Batu RT 03/03, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat keamanan lingkungan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat.

Dalam kunjungannya, Aiptu Dedi Koswara berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan tugas jaga malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, terutama terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, keberadaan pos kamling masih sangat efektif sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga didorong untuk peka terhadap setiap aktivitas mencurigakan serta tidak ragu segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi kejadian menonjol.

“Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, petugas ronda atau warga diminta segera melapor kepada Kepolisian,” ujar Aiptu Dedi Koswara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menekankan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor untuk aktif menjaga kondusifitas wilayah binaannya masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemeliharaan keamanan berbasis kemitraan dengan masyarakat.

Kegiatan patroli sambang petugas ronda yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dengan adanya partisipasi aktif warga, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Cisarua dan sekitarnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal. Modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110, operator kami melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya(AR)

Pos terkait