Majalengka-Tribun tipikor.com
Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan publik yang ramah, cepat, dan mudah diakses. Beragam layanan administrasi kendaraan bermotor maupun layanan kepolisian lainnya kini dapat dinikmati masyarakat setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka.(20/11/25)
Layanan yang disediakan meliputi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Semua layanan tersebut berjalan dengan lancar berkat dukungan petugas yang sigap melayani setiap kebutuhan administrasi masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengurus berbagai keperluan, mulai dari perpanjangan SIM, pengurusan STNK, pengambilan BPKB, hingga pengurusan surat kehilangan dan kebutuhan administratif lainnya. Respons cepat dan pelayanan ramah dari petugas di setiap unit membuat warga merasa lebih nyaman dan terbantu.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Majalengka dalam mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap program Polri Presisi, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kapolres.
Dengan berbagai peningkatan yang dilakukan, Polres Majalengka berharap layanan publik yang diberikan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Indra jaya)





