Tribuntipikor, SUMBAWA BARAT–
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. PP Tbk, di Protes seorang warga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Warga menilai perusahaan rekanan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT.AMNT) yang membangun proyek Bandara, Kiantar, di Poto Tano tersebut membangun kanal untuk perluasan saluran bandara, diatas lahan warga tanpa izin.
“Saya pemilik sah atas tanah tersebut. Saya sudah bertemu dengan kepala bandara Kiantar. Mereka tidak bisa menunjukkan izin dan keabsahan merubah bentuk lahan saya untuk membangun kanal atau saluran milik bandara,” kata, Napsian, 55 tahun, warga Seteluk, pemilik lahan yang diduga diserobot holding BUMN tersebut, Kamis (20/11/2025).
Napsian mengatakan, lahan seluas 1,60 Hektar miliknya telah dibeli mendiang suaminya, Gunawan, sejak tahun 1991. Bahkan, 1,90 Hektar sebelumnya telah dibebaskan oleh PT. AMNT kepada dirinya selaku ahli waris.
Lahan miliknya ini, telah terdaftar dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang dikeluarkan Pemda Sumbawa Barat tahun 2024 lalu. Bahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama Gunawan mendiang suaminya belum pernah dipecah sama sekali.
“Itu tanah luasnya 3,5 Hektar. Setelah dibebaskan PT.AMNT ke saya, sisanya 1,60 Hektar. Jadi diatas tanah 1,90 Hektar inilah gorong gorong atau kanal dibangun oleh PP kontraktor pembangunan bandara itu. Ini penyerobotan lahan namanya. Saya akan laporkan ini hingga ke satgas mafia tanah. Karena ada dugaan, praktik sistematis merekayasa dokumen tanah saya,” pungkas, Napsian.
Napsian mengancam akan melakukan laporan pidana penyerobotan lahan kepada pihak PP. Ia juga menduga oknum PP terlibat dalam rangkain mafia tanah yang melibatkan oknum kepala desa setempat, karena diduga membuat Sporadik atau surat ketetapan pajak palsu, sehingga pihak PP membebaskan lahan itu untuk dibuat kanal atau gorong guna kepentingan proyek bandara.
“Mestinya, PP cek dulu ke pihak AMNT. Kan tanah itu dibebaskan atau dibeli ke saya. Mereka tahu batas tanah saya. Kok sekarang PP seenaknya bangun gorong gorong atau kanal untuk bandara tanpa persetujuan saya,” timpal, Napsian heran.
Sementara itu media berusaha melakukan konfirmasi ke perwakilan PT.PP Tbk, di lokasi Bandara Kiantar. Mereka menolak konfirmasi wartawan tanpa alasan jelas. (An)





