Jeneponto,Tribuntipikor Com.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi penyusunan dokumen teknis perencanaan pembangunan Pasar Sentral Turatea di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (20/11).
Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, sebagai langkah strategis dalam memastikan pembangunan pasar berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut melibatkan perwakilan dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai mitra strategis yang berperan dalam sinkronisasi teknis, regulasi, dan dukungan pemerintah pusat. Hadir pula Kepala Bappeda Jeneponto, Dr. H. Alfian Afandy Syam, S.T., M.T., Ph.D, bersama perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya penyusunan dokumen teknis yang kredibel dan komprehensif. Ia menyebutkan bahwa pembangunan Pasar Sentral Turatea tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah yang akan memperkuat aktivitas perdagangan masyarakat.
“Ini momentum penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan berjalan terarah, terpadu, dan sesuai standar nasional. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian menjadi faktor utama agar pembangunan Pasar Sentral Turatea dapat diwujudkan secara optimal,” ujar Maskur.
Proses penyusunan dokumen teknis selanjutnya akan melalui tahap verifikasi, penyelarasan, serta finalisasi sebelum pembangunan masuk ke tahap konstruksi.
Melalui rapat ini, Pemkab Jeneponto kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi yang berdampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
pewarta: Iskandar lewa





