Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi sedang menaikkan status kasus kredit macet Perumda BPR Bank Blora Artha dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan serta membuka peluang penetapan tersangka.

Blota Jawa Tengah, tribuntipikor.com //.

Kurang lebih Setahun kasus skandal kredit macet bank BPR Blora Artha senilai Rp20 miliar berada di tangan Kejaksaan. Hingga hari ini tampaknya kasus tersebut tak jelas penyelesaiannya.

Namun ironisnya ditengah skandal tersebut, Pemkab Blora dan DPRD Blora sepakat merubah badan hukum perusahan sakit itu dengan status perseroan terbatas (PT).

Guna memuluskan rencana tersebut, modal yang harus disiapkan sebanyak Rp 100 miliar.

“Transformasi BPR Blora Artha menjadi Perseroda merupakan kewajiban agar bank daerah tetap memenuhi standar nasional. Penyesuaian tersebut sejalan dengan perkembangan regulasi nasional di sektor jasa keuangan,” kata Bupati Blora Arief Rohman.

Sejak berdiri melalui Perda Nomor 16 Tahun 2019, kata dia, BPR ini telah memberikan kontribusi signifikan, termasuk dividen lebih dari Rp5 miliar hingga tahun buku 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustofa menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blora.

Ia menegaskan bahwa perubahan badan hukum BPR Blora Artha menjadi Perseroda merupakan langkah penting agar lembaga keuangan daerah tetap sejalan dengan regulasi nasional, khususnya UU P2SK 2023 dan POJK 7/2024, yang mewajibkan seluruh BPR menyesuaikan nomenklatur dan badan hukum dalam waktu 2–3 tahun.

“Penyesuaian ini sangat penting agar BPR Blora Artha semakin profesional, transparan dan kuat secara kelembagaan. Apalagi BPR telah menyumbang dividen lebih dari Rp5 miliar bagi daerah,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Jatmiko di Blora, Kamis, membenarkan perkembangan tersebut. Sedangkan tahap penyidikan kini tengah difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi kunci dari internal bank pelat merah tersebut.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini juga menegaskan pentingnya restrukturisasi menyeluruh (Direksi dan komisaris) dalam kepengurusan BPR Bank Blora Artha untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Ia juga menekankan perlunya penagihan aktif terhadap para debitur nakal dan Audit.

Tribuntipikor.com, biro Blora (ach-fah)

Pos terkait