Jeneponto,Tribuntipikor Com Setelah pelaksanaan pelantikan pengurus Dewan Masjid indonesia (DMI) Kecamatan Tarowang periode 2025 – 2030 yang bertempat di Aula Kantor Camat Tarowang oleh DPD DMI Kabupaten Jeneponto dalam hal ini diwakili oleh wakil ketua I DPD DMI Kabupaten Jeneponto Dr. H. Majid Badaruddin, M. Ag. Yang berlangsung dari pukul 09.00 – 11.30 Wita. (Selasa, 18/11/2025).
Setelah pelatikan secara depenitif pengurus DMI Kecamatan Tarowang, Steering Committee ( SC ) atau panitia pengarah bertugas memberikan arahan, nasehat, dan pengawasan terhadap persiapan serta pelaksanaan rapat program kerja (Raker) yang diketuai oleh Takdir madi, S. Pd. I dan sekretaris Johan Tika, SE., MM didampingi oleh anggotanya Ismail, SH, Jasman, SH dan Hajrul Aswad, SH, yang dihadiri oleh ketua DMI Kecamatan Tarowang terpilih Drs. Abdul Salam dan seluruh anggotanya.
Pada pukul 11.30 ketua Steerng Committee ( SC ) Takdir Madi, S. Pd.I memimpin lansung Rapat Program Kerja dengan mengajak seluruh anggota DMI Kecamatan Tarowang mengikuti kegiatan rapat program kerja DMI Kecamatan Tarowang yang berpokus pada upaya “Optimalisasi Peran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Dalam Penguatan Kelembagaan Masjid, Pemberdayaan Ekonomi dan Persatuan Umat Dalam Memakmurkan masjid Menuju Jeneponto Bahagia”.
Rapat program kerja DMI Kecamatan Tarowang dibagi dalam 4 komisi yakni Komisi A yang membahas program kerja di bidang
I. Biro Pemberdayaan Organisasi Dan Ppembinaan Kewilayahan
- Pembentukan DMI ranting ditingkat Desa Se Kecamatan Tarowang;
- Melakukan pendataan keanggotaan secara manual maupun digital dan pembuatan kartu anggota DMI;
- Pemberian DMI Award kepada masjid-masjid yang inovatif, kreatif dan capaian sesuai dengan bidangnya;
II. Biro Peribadatan Dan Hukum - Sosialia dan edukasi tentang pemberdayaan kemasjidan
- Menyusun panduan dan sistem penataan terkait arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah dengan melakukan kerjasama lintas sektoral dengan KUA Kec. Tarowang
III. Biro Dakwah, Ukhuwah dan Sumber Daya Keumatan - Meningkatkan kualitas Imam dan Khatib dengan pelatihan Tahsin dan pelatihan lainnya.
- Pelatihan kahtib dalam rangka peningkatan kualitas SDM
- Melakukan kegiatan diketa PHBI dalam rangka memperkuat jalinan silaturrahmi dan ukhuwwah Islamiyyah antar penguru DMI.
- Membuat selembaran tentan syarat dan rukun Kahtib Jum’at yang diketahui oleh MUI Kecamatan Tarowang yang akan dibagikan ke masjid yang dipakai shalat jum’at.
Komisi B yang membahas program kerja di bidang
I. Biro Zakat, Infaq Shadaqah , Hibah dan Wakaf - Membangun sistem dan tata kelola Zakat Infaq dan Shadaqah berbasis masjid
- Membentuk UPZ di setiap masjid Se Kecamatan Tarowang
- Menyiapkan kelembagaan dan jaringan pengelola ZISWA berbasis masjid secara digital.
II. Biro Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan - Mengembangkan Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal (MT, Remaja Masjid, Panitia Masjid yang di SKkan oleh Pemdesnya) berbasis masjid.
III. Biro Komimfo, Pengembangan Arsitektur dan Infrastruktur - Meningkatkan program penataan sound system dan akustik masjid
- Melaksanakan DIKLAT dan sosialisasi penataan sarana dan infrasturuktur kemasjidan.
Komisi C yang membahas program kerja di bidang
I. Biro Pemberdayaan Ekonomi dan Kewirausahaan - Melaksanakan DIKLAT wirausaha berbasis masjid
- Mengembangkan kreasi dan inovasi pemberdayaan ekonomi syariah berbasis masjid
II. Biro Pemberdayaan Potensi Muslimah dan Pembinaan Keluarga dan PAUD - Meningkatkan pelatihan Muballighah
- Meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan
III. Biro Kesehatan dan Sanitasi Lingkungan - Meningkatkan dan memperluas program jum’at bersih
- Melanjutkan gerakan masyarakat bersih narkoba berbasis masjid
- Melakukan gerakan penghijauan berbasis masjid
- Melakukan program jaminan kesehatan berbasis masjid
Komisi D yang membahas program kerja dibidang
I. Biro Sosial Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana
- Menindaklanjuti program pemetaan





