Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal bagi seluruh aparatur. Meskipun saat ini Pemkab Garut belum mengizinkan perjalanan dinas ke luar negeri, Sekda menekankan bahwa pemahaman terhadap mekanisme dan prosedur perjalanan dinas luar negeri tetap wajib dikuasai.
”Sosialisasi hari ini adalah kegiatan tentang perjalanan ke luar negeri, namun jangan dikonotasikan bahwa kita seolah-olah akan ke luar negeri. Ini yang tidak boleh dikonotasikan,” ujar Sekda Garut, Nurdin Yana.
Ia menambahkan bahwa pengetahuan ini sangat krusial, terutama bagi kepentingan yang memberikan nilai manfaat tinggi seperti tugas belajar yang sah, atau apabila terdapat undangan perjalanan yang dibiayai oleh pihak luar.
”Kami minta kepada narasumber untuk memberikan mekanisme penetapan perjalanan dinas, prasyaratnya seperti apa, meskipun sekali lagi hari ini tidak mungkin kita melakukan perjalanan ke luar negeri, tapi kan ada tugas belajar, tugas belajar kan sah bagi siapapun,” jelasnya.
Sekda Garut berharap seluruh peserta memiliki kapasitas untuk mengurus dan memfasilitasi perjalanan dinas pimpinan, sehingga prosedur yang dilakukan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Meisya Mardiyanti, menjelaskan bahwa maksud utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur terkait regulasi, prosedur, dan tata cara kerja sama daerah termasuk mekanisme perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru tentang kerja sama daerah, baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga, menjelaskan prosedur teknis pengajuan, persetujuan, dan pelaporan perjalanan dinas luar negeri, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja sama daerah yang efektif,” tutur Meisya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Garut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kerja sama yang dilakukan, baik di tingkat lokal maupun internasional, serta setiap perjalanan dinas, dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.(DB)
Pemerintah Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Aparatur Melalui Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Perjalanan Dinas Luar NegeriGarut-Tribuntipikor.com





