Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SD di Kuningan Bergulir Disdikbud dan BKPSDM Mulai Lakukan Pemeriksaan

KUNINGAN | Tribun TIPIKOR.com

Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, kini menjadi perhatian publik. Laporan terkait dugaan tindakan tidak pantas tersebut telah diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dan tengah memasuki proses tindak lanjut sesuai mekanisme kepegawaian.

Kepala Sub Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Aparatur BKPSDM, Yudha Aditya Renanto, S.E., M.Si, membenarkan bahwa berkas laporan sudah masuk. Namun, tahapan awal tetap mengacu pada prosedur pembinaan di instansi teknis terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.

Berkasnya baru masuk. Kemungkinan diproses dulu di dinas sebagai atasan langsungnya. Ada tahap pembinaan yang harus dilakukan di Disdikbud,ujar Yudha, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Sub Bagian Umum, Hipa Fahmi, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemanggilan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan resmi diajukan oleh AAR, warga yang merupakan anak kandung almarhumah YH, seorang ASN yang meninggal dunia pada 31 Oktober 2025. Dalam laporannya, AAR mengungkap adanya dugaan pembuatan video tidak pantas oleh oknum kepala sekolah tersebut di kamar mandi tempat kos, pada 18–19 Oktober 2025.

Selain itu, AAR juga menyoroti dugaan pengabaian sejumlah proses administratif penting terkait almarhumah, termasuk pengurusan Taspen dan dokumen kepegawaian lainnya.

Kami melapor setelah mengetahui tindakan tidak pantas tersebut, termasuk ketika ibu saya masih menjalani perawatan di RS Bandung. Ibu saya meninggal saat perawatan, tetapi kami tetap melanjutkan laporan karena ada perlakuan yang tidak mengenakkan semasa beliau hidup,” ujar AAR (28).

Hingga berita ini diturunkan, upaya redaksi menghubungi oknum kepala sekolah berinisial S belum membuahkan hasil. Publik kini menantikan kejelasan proses pemeriksaan, mengingat kasus ini menyangkut etika, moralitas, dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan.

Redaksi Tribun TIPIKOR.com akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi terbaru dari instansi terkait maupun klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

(reed)

Pos terkait