BLORA – tribuntipikor.com //
Kepolisian Resor (Polres) Blora secara resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Blora pada Senin (17/11/2025) pukul 08.00 WIB. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November 2025, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Blora.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran PJU Polres Blora, perwakilan Subdenpom V/3-1, Kasdim 0721/Blora, jajaran Kapolsek, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa operasi ini adalah pengecekan akhir kesiapan personel.
“Tujuannya jelas, yakni menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman,” tegas AKBP Wawan.
Kapolres mengungkapkan, Operasi Zebra Candi 2025 mengerahkan total 2.478 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran. Penekanan operasi adalah pada tindakan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Hal ini penting mengingat data Operasi Zebra 2024 di Jawa Tengah mencatat 520 kasus kecelakaan dengan korban meninggal 24 orang, serta 73.859 kasus pelanggaran.
Ada delapan sasaran prioritas penindakan pelanggaran, termasuk: penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI/sabuk keselamatan, pengendara mabuk, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
AKBP Wawan mengimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional, persuasif, humanis, dan selalu mengutamakan keselamatan.
Tribuntipikor.com, biro Blora (fah)





