Tapanuli Utara Tribun Tipikor
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si didampingi Plt. Asisten II Setdakab Fajar Gultom serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memimpin Rapat Pembinaan Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Manajemen Pendidikan yang diikuti oleh 33 Kepala Sekolah berbagai jenjang pendidikan se-Kabupaten Tapanuli Utara bertempat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara (Jumat, 14 November 2025).
“Untuk jabatan kepala sekolah akan kita lakukan asesment, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Bupati Dr.jonius taripar parsaoran Hutabatat S.Si.MSi beberapa waktu lalu,
Bupati menegaskan, asesment ini menjadi upaya pembenahan sistem pendidikan di Tapanuli utara agar dipimpin oleh kepala sekolah yang memiliki komitmen, dedikasi, serta inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Kita ingin kepala sekolah yang punya semangat dan dedikasi tinggi untuk memajukan dunia pendidikan. Dalam waktu dekat akan kita buka, dan saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melaksanakannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dr.jonius taripar parsaoran S.Si M.Si S juga memberikan peringatan keras terhadap praktik percaloan dalam urusan jabatan kepala sekolah. Ia menegaskan, seluruh proses seleksi harus berjalan murni dan transparan, tanpa ada titipan dari pihak mana pun.
“Saya tidak ingin ada calo atau permainan jabatan. Semua harus berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil asesment yang objektif,” tegasnya.
Selain menyoroti proses seleksi, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSPyang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala sekolah nantinya mengelola dana pendidikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaannya.
menyampaikan bahwa asesment ini dapat diikuti oleh siapa pun yang memenuhi syarat.
“Semua posisi kepala sekolah akan diasesmen. Siapa saja boleh ikut selama memenuhi persyaratan. Ini terobosan baru dari Pak Bupati untuk mencari talenta kepala sekolah yang inovatif dan berkomitmen mengembangkan dunia pendidikan di Bumi tapanuli utara.
menambahkan, putra dan putri daerah Tanggamus akan menjadi prioritas dalam seleksi ini. Pemerintah juga menjamin seluruh proses dilakukan terbuka dan tranparan.
Asesment kepala sekolah ini akan dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengangkatan kepala sekolah.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tapanulli Utara berharap dapat melahirkan kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan berjiwa pengabdian, demi kemajuan pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia berkualitas di Kabupaten Tapanuli Utara
(p.simanjuntak)





