Pembayaran Pajak Online via Aplikasi Signal dan Sakpole

Cilacap -Tribun Tipikor


Aipda Joko Subekti, Unit STNK Samsat Pembantu Majenang Satlantas Polresta Cilacap, memberikan edukasi serta informasi tentang persyaratan dan tata cara membayar pajak online via aplikasi Signal dan Sakpole kepada wajib pajak. Kamis, 13/11/2025.

Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara online dan memahami cara membayar pajak yang benar melalui aplikasi Signal dan Sakpole.

Aipda Joko Subekti menjelaskan pada wajib pajak. “Kami ingin memberikan penjelasan yang jelas dan lengkap tentang cara membayar pajak online melalui aplikasi Signal dan Sakpole, sehingga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan baik.

Berikut beberapa manfaat membayar pajak online. Meningkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya. Membayar pajak online dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk pergi ke kantor pajak. Meningkatkan Akurasi, Membayar pajak online dapat mengurangi kesalahan dalam penghitungan pajak, karena sistem akan secara otomatis menghitung pajak yang harus dibayarkan.

Meningkatkan Keamanan, Membayar pajak online dapat dilakukan dengan aman, karena sistem menggunakan teknologi enkripsi yang memastikan bahwa data pribadi dan informasi keuangan tetap aman. Meningkatkan Transparansi, Membayar pajak online dapat memberikan informasi yang lebih transparan tentang pajak yang harus dibayarkan, sehingga dapat membantu wajib pajak untuk memahami dan memantau pajak mereka.

Mengurangi Antrian, Membayar pajak online dapat mengurangi antrian di kantor pajak, sehingga dapat menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi. Dapat Dilakukan Kapan Saja, 24 jam sehari, 7 hari seminggu”. Pungkasnya. ( Haryanti )

Pos terkait