Kasus bullying yang terjadi di SMPN 1 Blora mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk para Anggota DPRD Kabupatèn Blora

Blora Jawa Tengah, tribuntipikor.com. //
Sehingga Hal ini mendorong Komisi D DPRD Kabupaten Blora untuk melakukan langkah untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak – pihak terkait tentang tindak lanjut terhadap kasus tersebut pada Kamis, 13 November 2025 di ruang Lobby DPRD Kab. Blora
Dalam rapat tersebut Komisi D melakukan klarifikasi / dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait tentang bagaimana kronologi kejadian dan mengenai langkah – langkah apa saja yang telah ditempuh setelah kejadian tersebut.
Drs. Subroto Ketua Komisi D yang memimpin rapat tersebut menyatakan bahwa kasus bullying itu bukan kasus yang sepele. “saya harap ini menjadi kasus yang terakhir, kejadian ini tidak boleh terjadi lagi” . “saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar proses pembelajaran juga berjalan lebih baik”
Subroto berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama agar tidak terulang lagi, beliau juga berharap untuk korban agar mendapatkan pendampingan psikologis pascaperundungan yang mengalami trauma.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota komisi D diantaranya Achlif Nugroho Widi Utomo, Supriedi S.Pd.I., M.H., H. Anif Mahmudi., S.Kep., M.Si, M. Husaini., S.H.I, M.E.I, Ika Dewi Susanti, Irma Isdiana, S.E, Galuh Widiasih Mustikasari, S.P, M. Khilmy Yuliyanjaya S.T, dan Ahmad Fahim Mulabby, Kepada BKPSDM Kabupaten Blora, Kepala SMP N 1 Blora, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan pihak – pihak terkait.

Tribuntipikor.com, Biro Blora Jawa Tengah, (ach-fah)

Pos terkait