“Pegawai Dishub dan Kecamatan Mengukir Prestasi, Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu”

Garut : Tribuntipikor.com

“Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kecamatan Kabupaten Garut, berhasil mengukir prestasi dengan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh pejabat daerah dan rekan-rekan kerja. Sabtu (8/11/2025).

Pegawai yang dilantik, Dodi Kurniawan dan Weli Supriati,telah bekerja di Dishub Kabupaten Garut, selama mengabdi sebagai honorer selama 20 tahun, dan Weli Supriati yang bekerja di kecamatan Pangatikan, yang telah mengabdi selama 17 tahun, akhirnya mewujudkan impian mereka menjadi PPPK, dan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Ia telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah.

“Dodi Kurniawan dan Weli Supriati telah melalui proses seleksi yang ketat dan berhasil lolos sebagai PPPK. Mereka akan menjadi bagian dari tim pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat dengan profesional dan integritas.”

Dodi Kurniawan dan Weli Supriati sendiri sangat berterima kasih kepada keluarga, teman, dan masyarakat yang telah mendukung mereka selama proses seleksi. Mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat dan negara, serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya.

Dalam acara pelantikan, Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Dodi Kurniawan, dalam menjalankan tugasnya. “Saya sangat senang dan bangga melihat Dodi berhasil dilantik sebagai PPPK paruh waktu. Ia telah membuktikan bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, kita dapat mencapai prestasi yang luar biasa,” kata Satria Budi.

“PPPK paruh waktu yang dilantik diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah. Mereka juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (T.Wirama).

Pos terkait