Tribuntipikor, SUMBAWA BARAT-Presedium Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menargetkan mendorong Undang Undang (UU) inisiatif DPR RI guna pengesahan pemekaran PPS.
Aliansi menilai, konsulidasi rapat akbar Aliansi PPS se Pulau Sumbawa, 10 November 2025 nanti yang berpusat di ibu kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, merupakan bagian dari gerakan politik rakyat.
“Gerakan rakyat mendorong pemekaran Provinsi baru, PPS merupakan siklus 20 tahunan. Itu diperjuangkan sejak KP3S hingga presedium aliansi seperti sekarang ini,”kata, Presiden Presedium Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin, dalam konfrensi Pers resminya, Jum’at (7/11).
Aliansi menekan gerakan mendorong pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa melalui banyak jalur. Jika dulu, ditempuh melalui jalur eksekutif, kini Aliansi melanjutkan dengan mengkonsulidasi rakyat, agar mendorong UU hak inisiatif DPR RI di Senayan, Jakarta.
Sahril Amin menegaskan, berkaca dari pengalaman pemekaran kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Sumbawa Barat, sejarah terbentuknya juga melalui hak inisiatif anggota DPR RI. Karena dorongan politik gerakan dan konsidasi kolaborasi elit dan rakyat, maka UU Nomor 30 Tahun 2003, tentang pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat usulan inisiatif DPR RI akhirnya disetujui dan disahkan.
“Kita bekerjasama dengan Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) pusat. Maka, asalkan gerakan konsulidasi rakyat ini masif dan progresif, ditargetkan tanggal 26 bulan enam tahun 2026 PPS bisa terbentuk dan membawa kesejahteraan bagi warga Pulau Sumbawa tadi,”demikian, Sahril.
Saat ini, Aliansi melaporkan rencana konsulidasi atau rapat akbar Aliansi PPS di Kota Taliwang, sudah siap. Diperkirakan sejumlah tokoh Pulau Sumbawa akan hadir. Termasuk ribuan massa warga lima Kabupaten juga dijadwalkan memadati arena rapat akbar dimaksud.
Presedium Aliansi PPS berharap, dengan dukungan segenap tokoh dan warga Pulau Sumbawa, khususnya warga Sumbawa Barat, rapat akbar tersebut bisa menghasilkan rumusan gerakan bersama, terpadu dan kuat, guna menyongsong agenda pengesahan hak inisiatif DPR RI, terhadap pembentukan PPS bisa berjalan dengan lancar.
Pulau Sumbawa adalah bagian dari Kepulauan didalam pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dorongan untuk memekarkan Provinsi Pulau Sumbawa terpisah dari NTB terus di suarakan warga dan elit setempat, sejak puluhan tahun silam. (An)







