Pemilik Rumah di Sukamiskin Angkat Bicara, Bantah Isu Kekerasan
Bandung –Tribuntipikor.Com //Di tengah ramainya pemberitaan soal sengketa rumah di Sukamiskin, pemilik sah berinisial LAL akhirnya buka suara. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana ramai diberitakan.
Menurut LAL, rumah yang disengketakan merupakan aset pribadinya. Awalnya, ia mengizinkan kerabat dari Suhardi Dihardja untuk menempati sementara sejak tahun 2014. Namun, setelah bertahun-tahun, rumah tersebut tidak dikembalikan.
“Kami tidak berniat kasar, kami hanya ingin mengambil kembali rumah milik kami,” ujarnya.
LAL telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar ditangani secara profesional. Ia berharap masyarakat dapat menilai dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan Tida asal Percaya sebelum Tau kebenaran nya. karena Bisa.Menjad Konsumsi Publik Katanya,”
Setelah kejadian tersebut Saya Secara Pribadi Sudah Membuat Laporan Kepada Pihak yang Ber wajib Tertangal 3 Nopember 2025. dengan No laporan Sebagai berikut Lp/B 1603 /XI 2025/SPKT/Polres tabes Bandung Polda Jawa Barat. Tegas ,” LAL Pemilik Tanah dan Rumah Yang SAH secara SHM Elektronik.
(Ic)







