DPD PKS KABUPATEN BLORA, setujui MUNATIN mengundurkan diri dari anggota DPRD Blora dan akhirnya NYOTO ADI SUCIPTO dengan perolehan suara 1500 di pemilu 2024, resmi diusulkan sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Blora sisa masa jabatan 2024/2029 .

Blora//tribuntipkor.com//

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora secara resmi menindaklanjuti surat dari DPRD Blora terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Proses klarifikasi dilakukan langsung di Kantor DPD PKS Blora, Rabu (5/11/2025).

Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari prosedur sebelum penetapan resmi calon pengganti antar waktu (PAW)

“Surat kita terima Senin (3/11/2025) kemarin, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” jelas dari ketua KPU Blora.

Sementara itu, terkait pengunduran diri Munatin, Sekretaris DPD PKS Blora, Tulus Prihadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut murni atas kehendak pribadi yang dilandasi semangat regenerasi di internal partai.

“Alasannya sederhana mas, beliau memberi kesempatan regenerasi bagi kader-kader muda agar bisa ikut berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Mengacu pada SK KPU Kabupaten Blora Nomor 926 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu legislatif, Munatin tercatat memperoleh 2.665 suara, sedangkan suara terbanyak berikutnya diraih Nyoto Adi Sucipto dengan 1.500 suara yang kini diusulkan sebagai pengganti antar waktu.

tribuntipikor.com (biro blora-ach-fah)

Pos terkait