Lampung- tribun tiipikor.com
Proyek Rekonstruksi Jalan Bumi Daya – Bumi Restu Hingga Trimo Mukti di Kecamatan Palas,, Lampung Selatan yang menelan anggaran senilai Rp12.647.800.866,00 (APBD Tahun Anggaran 2025), yang dikeluhkan warga lantaran hasil pengerjaannya yang dinilai buruk dan tidak sesuai spesifikasi yang viral, dibongkar. Minggu, 02/11/2025
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak pelaksana proyek menggunakan alat berat (ekskavator) sepanjang kurang lebih 15 – 20 Meter. Struktur bahu jalan yang banyak kekeliruan baik lebar maupun ketebalan tidak sama dengan yang seharusnya 75 cm tapi ada yang hanya 65 cm bahkan ada yang hanya 55 cm dan ketebalan hanya 13-14 cm semua itu di akui oleh Ali pengawas dari upt pupr yang bertugas sebagai pengawas lapangan.
sebelumnya mengalami keretakan setelah dilakukan pengecoran beberapa hari lalu.
Menurut Salah Seorang Warga Bumi Daya Yanto Mengatakan, ” Pengecoran Bahu jalan itu Belum Ada Seminggu, tahu – tahu kok dibongkar oleh pekerja menggunakan Alat Berat Exsavator” Ujar Yanto.
Tepatnya depan pasar Bumi Daya , kalau panjang nya kurang Lebih 15 – 20 Meter yang dibongkar , mungkin akan dibangun ulang, Minggu , 2/11/25,” kata Yanto.
Warga Bumi Restu Wardi mengungkapkan, ” Pas Kebetulan saya melintas melihat cor beton bahu Jalan itu dibongkar, menurutnya baru beberapa Hari dikerjakan. Kemudian, cor itu dibongkar lagi tepatnya di depan Pasar Bumi Daya.
“Lokasinya Persis Didepan Pasar Bumi Daya. Dibongkar itu sejak Pagi hari Minggu , Secara umum, pembongkaran cor beton yang baru dikerjakan adalah konsekuensi dari pekerjaan yang tidak profesional atau tidak memenuhi standar teknis, yang dapat membahayakan fungsi dan keamanan jalan jika tetap dipertahankan. ,” jelasnya.
Diduga Ada Cor yang Retak
Menurut informasi yang diperoleh Wardi, pembongkaran itu dilakukan karena ada yang retak,” ujar Wardi.
Proyek rekonstruksi jalan yang sudah lama dinantikan masyarakat Palas ini diharapkan dapat berjalan sesuai standar, mengingat tingginya anggaran yang dialokasikan demi peningkatan infrastruktur di Lampung Selatan. Pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Lampung Selatan, didesak untuk meningkatkan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi lagi praktik pengerjaan yang merugikan negara dan masyarakat.(Wal&Tim)







