Lampung Selatan – Tribun Tipikor.
Dugaan kasus korupsi dan Mark Up Dana Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram,Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024 yang di lakukan oleh Kepala Desa mereka Helmi Yusuf mulai terkuak ,banyak nya persoalan penyimpangan dana yang seharusnya untuk rakyat tersebut membuat warga gerah ,beberapa poin penyinpangan tersebut adalah penbayaran gaji RT yang tersendat bahkan hingga saat ini baru terbayarkan 5 bulan,bahkan insentif untuk insentif para kader Posyandu yang merupakan tetesan keringat dan gaji para Kepala Dusun baru terbayarkan 1 bulan.
Menurut salah satu RT di dusun Way Galih Desa Tanjung Baru kepada awak media Tribun Tipikor mengatakan hingga saat ini para RT di Desa mereka baru terbayarkan 5 bulan ,bahkan untuk gaji para Kepala Dusun dan insentif para kader posyandu baru terbayakan 1 bulan,hingga saat ini persoalan dugaan korupsi dan dugaan mark up anggaran dana desa di tanjung baru sudah menjadi buah bibir dan masyakat sudah merasa gerah dan siap melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH) Internal Pengawas Pemerintah atau inspektorat ” ungkapnya .
Selain tersendatnya pembayaran gaji dan insentif dugaan penyinpangan adalah penbangunan jalan usaha tani pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 189.750.000,- sang RT menjelaskan bahwa bangunan tersebut tidak ada .
“Waktu itu dalam musdes dan musrenbang memang di rencanakan pembangunan ruas jalan di dusun tanjung rame dan belamadang tapi hingga kini tidak terealisasi bahkan kalau di dusun kami pembangunan jalan kami lakukan secara swadaya ,kalau kami menunggu dana dari desa entah kapan akan terealisasi” ungkapnya .
In ,salah satu warga dusun Way Laga kepada tim media ini mengatakan ia dan beberapa lainnya siap melaporkan dugaan kasus mark up dan korupsi dana desa di desa mereka dari tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2024 . Selain bidang pembangunan ,dugaan korupsi juga terjadi dalam bidang peternakan ikan lele dan penggemukan kambing ” Kita tunggu saja tanggal mainnya ,kami akan melaporkan semuanya kepada APH maupun ke inspektorat” pungkasnya semangat “
pewarta – Rinmah yuni







