Warga Kecewa, Pertanyakan Kualitas Pengerjaan CV. ADIE JAYA PERKASA Senilai 12,6 Milyar

LAMPUNG SELATAN Proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek Rekonstruksi Jalan Bumi Daya – Bumi Restu Hingga Trimo Mukti di Kecamatan Palas, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp12.647.800.866,00 (APBD Tahun Anggaran 2025), kini dikeluhkan warga lantaran hasil pengerjaannya yang dinilai buruk dan tidak sesuai spesifikasi.Sabtu, 01/11/2025

Temuan paling mencolok adalah kondisi Cor Beton Bahu Jalan di jalur tanjakan dan turunan Dusun Wonogiri, Desa Bumi Daya, yang sudah menunjukkan tanda-tanda retak-retak dini padahal baru rampung dikerjakan sekitar satu minggu.
Warga Kecewa, Pertanyakan Kualitas Pengerjaan CV. ADIE JAYA PERKASA

Pantauan di lokasi menunjukkan retakan yang cukup jelas di sepanjang permukaan bahu jalan, memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat. Jalan ini merupakan akses vital yang sudah lama dinantikan perbaikannya oleh masyarakat, bahkan tembusan jalan raya ini sempat menjadi aksi protes unik warga menebar ikan lele di jalan yang rusak parah beberapa bulan lalu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan, “Baru saja dikerjakan sudah retak-retak. Seharusnya kualitasnya lebih diperhatikan, apalagi ini menggunakan dana Pemerintah,” ungkapnya.

Keretakan pada beton yang berusia sangat muda ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi, baik dari segi campuran material beton (mutu) maupun proses curing (perawatan) yang tidak maksimal, yang seharusnya menjamin kekuatan beton dalam jangka panjang.

“Kami ingin jalan ini bermanfaat jangka panjang, bukan hanya formalitas pelaksanaan proyek. Ini dari uang rakyat, jangan disia-siakan,” tambah warga lainnya.

Indikasi Masalah Kualitas Berulang dan Permintaan Perbaikan Mendesak
Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama. Sebelumnya, proyek yang berada di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan dengan pelaksana CV. ADIE JAYA PERKASA ini juga diduga bermasalah pada pekerjaan lain, termasuk: Dugaan penyempitan lebar bahu jalan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
Dugaan pekerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) yang tidak memiliki pondasi sesuai standar.

Warga mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Dinas PUPR, untuk segera turun tangan, melakukan pengecekan ulang, dan mengevaluasi hasil pekerjaan Cor Bahu Jalan tersebut. Jika ditemukan indikasi kekurangan mutu atau kesalahan teknis, warga menuntut agar dilakukan perbaikan (revisi) secepatnya oleh pihak kontraktor pelaksana.

Hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (1/11/2025), upaya konfirmasi dari awak media kepada Konsultan Pengawas dan pihak pelaksana proyek, CV. ADIE JAYA PERKASA, belum membuahkan hasil alias masih bungkam. Masyarakat berharap kasus ini ditindaklanjuti serius demi menjamin kualitas infrastruktur yang menggunakan uang negara.(Wal/tim)

Pos terkait