Prianto: Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas juga dapat menjadi tolak ukur persoalan yang terjadi dilapangan.
TUBAN Jatim, tribuntipikor.com // Proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Raya Jatirogo–Blora, tepatnya di depan Perum KPH Jatirogo, kali ini semakin menuai sorotan tajam dari warga hingga publik. Pasalnya, dalam pelaksanaannya di lapangan dinilai tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis maupun aspek estetika lingkungan.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh rekanan CV Sumber Anugerah Illahi dengan nilai kontrak sebesar Rp1.164.065.000 miliar dari total pagu anggaran Rp1.191.000.000 miliar.
Hasil pantauan Tim investigasi awak media di lapangan menunjukkan, pada bagian lantai kerja saluran, volumenya diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan sebagian drainase yang sudah terpasang banyak yang tidak diberi pedel.
Sementara berm kanan dan kiri tampak dikerjakan ala kadarnya tanpa proses pemadatan yang memadai. Akibatnya, tanah dari material pedel di kedua sisi saluran tampak berongga dan berpotensi ambles.
Selain itu, Prianto warga sekitar, pada Rabu (29/10/2025) pun mengungkapkan bahwa hasil pemasangan U-ditch terlihat tidak rapi dan tidak beraturan, hal ini, menimbulkan kesan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa pengawasan ketat.
Ironisnya, pekerjaan yang berlokasi di jantung kota ini justru menampilkan pemandangan yang tidak sedap dipandang dan jauh dari aspek estetika lingkungan.
“Kalau dilihat, pekerjaan pembangunan proyek ini terkesan asal-asalan mas!, terbukti dari cara pasang U-ditchnya tidak lurus alias bergelombang, dan tanah di pinggirnya tidak dipadatkan.” Ungkapnya.
Dan ini, sangatlah disayangkan, karena proyek ini tempatnya kan di tengah kota, harusnya yang rapi dan sesuai standar spesifikasi. Imbuhnya.
Tak hanya itu, pekerja kasar di lapangan juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan. Sehingga kondisi ini dinilai jelas-jelas sudah melanggar aturan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Tegasnya seperti pelaksana pengawas.
Menurunnya, kualitas proyek Pemda, kalau dalam segi pengawasan teknis dan administrasinya saja sudah longgar, dapat dipastikan hasilnya bisa seperti ini, sangat mengecewakan.
Prianto seorang alumni teknik sipil ini, juga mengkritisi pihak Pemkab, terutama para stakeholder yang berkompeten dari Dinas setempat, mereka harus berani menindak tegas para kontraktor yang lali atau melanggar aturan dan tidak patuh pada standar spesifikasi maupun aturan K3. Ungkapnya.
Masyarakat berharap kontraktor dan dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, agar proyek drainase tersebut dapat segera memenuhi standar mutu serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun keindahan kota.
Selanjutnya, media ini akan berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Kabupaten Tuban. (Swd/Tim)







