Ratusan karung balpres yang diamankan BC Dumai

DUMAI, tribuntipikorcom .


Pakaian bekas impor tetap menjadi dominan jadi incaran warga Dumai khususnya. Selain harga murah, kwalitas sudah pasti terjamin.

Menjadi pemandangan biasa tentunya jika di sejumlah lapak penjualan pakaian impor bekas Kota Dumai didatangi warga dari berbagai kelas ekonomi. Mulai dari pebisnis, pejabat, hingga masyarakat biasa.

Kambali, warga Dumai yang mengaku penggemar pakaian bekas, mengatakan bahwa pakaian balpres masih banyak diminati karena harganya murah dan kualitasnya bagus.

“Kami tidak takut pakai pakaian bekas, yang penting dicuci bersih, bahkan direndam air panas dulu. Harga miring itulah yang membuat kami suka, apalagi kalau baru buka ball, bisa dapat barang bermerek,” ujar Kambali, Selasa (28/10/25).

BC Tangkap Ratusan Karung Balpres

Di sisi lain, Bea Cukai Dumai terus meningkatkan patroli untuk menegah pakaian bekas impor masuk wilayah Dumai. Terhitung, dalam tahun 2025 ini telah mengamankan ratusan karung balpres.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar, melalui Kasi Penindakan dan Layanan Informasi (PLI) BC Dumai, Dedi Husni, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif di terminal penumpang internasional dan pelabuhan resmi seperti Pelindo Dumai.

“Bea Cukai tidak tinggal diam atas peredaran balpres yang merugikan negara,” ujarnya baru-baru ini.

Selain pengawasan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan toko-toko yang sering menjadi target penjualan pakaian bekas impor.

“Kami memberikan pemahaman kepada pemilik toko agar tidak menerima atau menjual pakaian bekas impor, meskipun harganya murah. Barang-barang itu bisa merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Bea Cukai juga meningkatkan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Internasional Dumai dan terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas meski ditawarkan dengan harga murah.

Terkait penindakan, dia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan 18 kali penindakan terhadap peredaran balpres ilegal.

“Nilai barang hasil penindakan selama 2025 mencapai lebih dari Rp700 juta, didominasi oleh penindakan di Terminal Feri Internasional Dumai,” tegas Dedi.

Dedi juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan jika menemukan gudang penyimpanan balpres ilegal.

“Kami akan menindak tegas para distributor balpres. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menggunakan pakaian bekas impor karena berisiko membawa kuman atau zat berbahaya, seperti dikutip dari tribunpekanbaru.* (A HS)

Pos terkait