Indikasi ini, terbukti dengan adanya dugaan bebas dan liarnya berjualan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan minum-minuman KW yang bermerk.
Tulungagung Jatim, tribuntipikor.com // Liar.! Dan menjadikan sorotan tajam publik. Diduga jual bebas Minuman Keras (Miras) jenis arak dan minuman-minuman KW bermerk, Warkop Sarseng 1, Ringin pitu dan Sarseng 2 Yang ada di Desa Ngujang, Kecamatan Rejoagung, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, tampaknya kali ini, benar benar lolos dari pandangan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun penegak Perda.
Pasalnya, dari hasil pantauan awak media pada (27/10/2025) dilokasi, tampak Miras selain di jual langsung di warung secara terbuka, akan tetapi tampaknya juga dijual melalui via online.
Sementara, jenis Miras arak yang di jual ada 3 jenis dengan warna tutup yang berbeda, mulai dari warna putih, merah dan hitam, tampaknya berdasarkan kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, ternyata minuman – minuman yang bermerk KW itu, juga banyak yang tidak legal alias tanpa adanya lebel dari bea cukai.
Indikasi adanya pembiaran yang diduga tutup mata dari pihak APH Tulungagung, tentunya tidak bisa menggambarkan sesuai visi dan misi yang dicanangkan oleh bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentang Polisi Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.
Bagaimaa tidak, karena msyarakat di Tulungagung terlihat di biarkan bebas berjualan Miras dan bebas meminum Miras dengan sesuka hatinya.
Selain itu tak menutup kemungkinan hasil dari mabuk Miras tentu juga akan memperbanyak jumlah tingkat kenakalan remaja serta meningkatnya tindak kejahatan.
‘Ironis memang, dan bilamana benar konon katanya ada dugaan tentang beckup dari beberapa oknum polisi dari polres Tulungagung, sehingga warung Sarseng 1 dan Sarseng 2 yang terletak di Dusun Ngujang masih aman dan bebas-bebas saja berjualan dan beraktifitas.
Sumberpun didapat dari salah seorang warga yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan, kalau tempat-tempat seperti itu di biarkan akan menjadi apa generasi muda kota Tulungagung ini, celotehnya,
Mirisnya lagi, bahkan peminatnya selain orang tua akan tetapi yang banyak malah anak-anak muda. Tambahnya.
Secara tidak langsung dan bisa dipastikan rusak mentalnya pemuda, selain itu dikhawatirkan tingkat kejahatan akan meningkat di Tulungagung. Terangnya.
Anehnya dari pihak kepolisian tidak ada tindakan tegas, semacam operasi sama sekali. Ungakapnya.
Perihal temuan dugaan pelanggaran penjualan Miras tersebut diatas, dan hingga berita ini diunggah, masih belum ada konfirmasi jawaban dari pihak yang berwenang dan/atau dari pihak APH Tulungagung, khususnya yang membidangi. Sementara dari pihak Kbo Sat Narkoba Polres Tulungagung saat dikonfirmasi masih dalam kondisi sibuk Kegiatan. Jawabnya. (King/Tim)
Editorial: Solikin Korwil Jatim







