TUNJUKKAN KEPEMIMPINAN KUAT PRESIDEN PRABOWO DIHARAPKAN TEGAS BATALKAN KOMITE REFORMASI POLRI

Jakarta|Tribun TIPIKOR.com

Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengambil keputusan tegas untuk membatalkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri demi mengakhiri tekanan politik yang justru berpotensi merugikan pemerintah serta stabilitas negara.

Ketegasan selalu jauh lebih dihormati daripada kebijakan yang menggantung. Pembatalan secara tegas bukan saja memberi kepastian bagi publik, melainkan juga menyelamatkan Presiden dari jebakan agenda politik kelompok tertentu yang menjadikan isu reformasi sebagai alat untuk menekan Polri dan otoritas kepemimpinan nasional.

Tuntutan Reformasi Polri yang kini mengemuka tidak lahir dari aspirasi mayoritas masyarakat. Konstelasi di ruang publik dengan jelas menunjukkan bahwa isu ini didorong oleh kelompok tertentu pasca kerusuhan Agustus 2025. Akar kemarahan rakyat justru bermula dari tindakan provokatif oknum anggota DPR yang menyulut emosi masyarakat.

Pelimpahan kesalahan kepada Polri dalam peristiwa tersebut hanya menunjukkan bagaimana isu ini telah direkayasa dan diarahkan ke institusi kepolisian serta pimpinannya.

Seruan Reformasi Polri sesungguhnya tidak murni bertujuan memperbaiki institusi. Polanya menunjukkan strategi politik yang terencana. Awalnya dimulai dari tekanan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun karena alasan-alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membangun legitimasi di mata publik, niat terselubung itu kemudian dibungkus dengan tuntutan Reformasi Polri.

Narasi yang dibangun seolah-olah berdasarkan kepentingan rakyat padahal tujuan utamanya untuk menggulingkan Kapolri yang dianggap sebagai bagian dari Geng Solo. Rivalitas serta perebutan pengaruh di tubuh Polri menjadi kepentingan yang lebih dominan dibandingkan gagasan peningkatan profesionalisme institusi.

Presiden perlu lebih jernih membaca dinamika ini. Komite Reformasi Polri yang diproyeksikan sebagai simbol perubahan justru terancam menjadi pintu masuk intervensi politik terhadap institusi keamanan negara.

Apabila dibiarkan berlanjut tanpa arah yang jelas dan pijakan yang kuat, bukan penguatan yang akan tercapai melainkan delegitimasi Polri sebagai salah satu pilar keamanan nasional.

Presiden sebagai kepala negara yang memegang kendali supremasi sipil memiliki tanggung jawab untuk melindungi Polri dari konflik kepentingan yang dapat merusak integritas kelembagaan.

Selain itu, inkonsistensi dalam penyampaian rencana pelantikan anggota Komite Reformasi Polri oleh pihak istana telah terjadi dua kali dalam waktu singkat. Mensesneg sebagai representasi resmi pemerintah telah mengumumkan jadwal pelantikan, namun batal dilaksanakan tanpa penjelasan yang memadai.

Kegagalan komunikasi publik seperti ini membuka ruang spekulasi. Semakin lama dibiarkan, semakin tinggi ekspektasi publik dan semakin sulitnya mengelola persepsi. Situasi seperti ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola isu-isu penting yang menyangkut keamanan negara.

Keputusan yang tegas itulah yang sekarang diperlukan. Presiden Prabowo harus menyadari bahwa ketegasan bukan hanya mencerminkan kepemimpinan yang kuat, tetapi juga menunjukkan kesigapan dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efisien dan terkoordinasi.

Pembatalan Komite Reformasi Polri secara terang benderang menjadi solusi terbaik untuk meredam potensi konflik politik di tubuh Polri, menghindari polarisasi yang tidak perlu, serta memastikan stabilitas pemerintahan di tahun-tahun awal kepemimpinannya.

Jakarta, 24 Oktober 2025
R. HAIDAR ALWI
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Pos terkait