Jakarta Selatan tribuntipikor.com-
Pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional, termasuk program normalisasi Kali Ciliwung yang bertujuan mengurangi risiko banjir di wilayah DKI Jakarta. Proses ini mencakup kegiatan penetapan lokasi, pendataan, hingga pemberian ganti kerugian kepada masyarakat yang lahannya terdampak, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik lokasi yang termasuk dalam rencana pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung di wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah yang akan digunakan.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DKI Jakarta, Lia Fitriasari Rahayu menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami (BPN DKI, red) ingin memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah berlangsung transparan, adil, serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan di lapangan, BPN juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian lahan dan memperlancar pelaksanaan proyek normalisasi yang menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir ibu kota.
Dengan kegiatan peninjauan ini, Kanwil BPN DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan publik dan peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jakarta. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta perwakilan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. (Ar)







