TribunTipikor.com
Palembang – Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan secara resmi melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Kayu Agung ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan melalui sistem e-purchasing tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Yudha Loobay Ketua DPW LPKPI Sumsel ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 23 oktober 2025, dengan membawa berkas terkait dugaan mark up harga serta dugaan gratifikasi dalam proses pembelian obat-obatan dan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan OKI.
Ketua LPKPI Sumsel, Yudha Loobay, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, ditemukan adanya indikasi ketidakwajaran harga antara harga satuan barang yang dibeli melalui e-purchasing dengan harga pasar sebenarnya. Selain itu, terdapat dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu dalam proses pemilihan penyedia dan pengadaan barang tersebut.
Kami menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses e-purchasing yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip efisiensi anggaran. Namun dari data yang kami peroleh, justru ditemukan harga barang yang jauh di atas kewajaran serta adanya aliran gratifikasi kepada oknum tertentu,” ungkap Ketua LPKPI Sumsel.
Lebih lanjut kata Yudha Loobay, LPKPI Sumsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta pihak rekanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
LPKPI Sumsel menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, apalagi di bidang kesehatan. Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan,” tutupnya. Lby