Kantor Pertanahan Banyuasin Sosialisasikan PTSL Terintegrasi di Desa Air Senggeris

BANYUASIN tribuntipikor.com-

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan Sosialisasi Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah Sistematis Lengkap (PTSL Terintegrasi) atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) pada Selasa 21 Oktober 2025 di Desa Air Senggeris.

Kegiatan sosialisasi ini menandai langkah awal pelaksanaan ILASPP Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP, menegaskan program ini bertujuan untuk mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi dengan data spasial.

PTSL Terintegrasi, sambung Dhona memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Salah satu manfaat percepatan sertifikasi tanah adalah upaya meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat,” jelas Dhona.

Selain itu, program ini juga menghasilkan data pertanahan yang akurat untuk perencanaan pembangunan daerah.

Program ini meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat karena adanya kepastian hukum, sekaligus menyediakan data spasial yang akurat bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pemerintah daerah dapat menggunakan data ini untuk merencanakan tata ruang dan investasi secara lebih tepat sasaran,” kutip Dhona Fiermansyah Lubis.

Pelaksanaan kegiatan di lapangan turut melibatkan PT. Frasta Survey Indonesia selaku penyedia jasa kegiatan ILASPP.

PT. Frasta Survey Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah di wilayah tersebut.

Satgas Fisik dan Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, perangkat Desa Air Senggeris, serta masyarakat setempat yang menjadi subjek pelaksanaan kegiatan, menghadiri acara ini.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan tahapan pelaksanaan ILASPP.

Termasuk, pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberikan data dan informasi bidang tanah secara benar dan lengkap.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin berharap pelaksanaan kegiatan ILASPP di Desa Air Senggeris dapat berjalan lancar, tertib.

“Poin utamanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat proses sertifikasi tanah dan memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Banyuasin,” tutur Dhona Fiermansyah Lubis. (Ar/greg)

Pos terkait