Dana Desa Haji Mena di duga menguap,LSM Focus corupption akan fulbaket.

Tribun Tipikor – Natar

Dana Desa tahun anggaran 2024 yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk Desa Haji Mena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 1,514,944,000,-di duga jadi bancakan sang Kepala Desa Suhaimi Abu Bakar yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Natar .
Berdasarakan data yang di himpun oleh tim media Tribun Tipikor di lapangan dana yang di duga di jadikan bancakan atau di mark up oleh oknum kades adalah bidang ketahanan pangan yaitu pengadaan 6 ekor domba betina garut seharga Rp 4.000.000,-/ ekor dan 1 ekor domba jantan dopler seharga Rp 35.000.000,- sehingga total dana yang di alokasikan untuk pengadaan domba tersebut senilai Rp 59.000.000,- dana yang sangat fantastis dan tak masuk logika .
Dari hasil.penelusuran tim media Tribun Tipikor di lapangan domba domba tersebut di pelihara oleh mardi dan di awasi oleh DV warga Dusun 2 keramat jaya Desa Haji Mena dan semuanya hasil penunjukan oleh sang Kepala Desa dan menurut keterangan warga domba domba jantan dopler tersebut dari luar negri dari hasil perkawinan persilangan harga tersebut menurut warga sangat tidak masuk akal,termasuk domba jenis kelamin betina sejumlah 6 ekor yang di anggarkan oleh pihak Desa senilai Rp 4.000.000,-/ ekor dengan total senilai Rp 24.000.000,- itu sangat fantastis mengingat menurut sejumlah warga domba domba tersebut masih sangat anakan ” domba jantan dokter itu katanya dari luar negri mas ,saat itu pengirimannya bareng dengan domba betina yang 6 ekor dan masih anakan saat datengnya waktu itu ” celoteh warga dusun 2 keramat jaya itu .
Selain pengadaan hewan ternak,pos kegiatan yang di jadikan bancakan sang oknum kades adalah pembuatan Green House dengan total anggaran sebesar Rp 54.250.000,-dana yang sangat fantastis tersebut seharusnya bisa di rasakan oleh masyarakat banyak oleh warga masyarakat,dan berdasarakan hasil penelusuran tim media Tribun Tipikor di lapangan Green House tersebut si bangun di tanah milik DV dan di tanami tanaman seledri dan kangkung ,dengan anggaran fantastis tersebut terlebih lagi pemilik lahan tidak memakai jasa sewa maka anggaran tersebut sangat tidak masuk akal ” praktek kotor dan syarat dugaan korupsi model begini harus di angkat ke permukaan publik” ungkap warga lainnya .
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Focus Coruption,Hariston kepada tim media Tribun Tipikor mengungkapkan pihaknya yang merupakan salah satu lembaga yang aktif dalam menumpas praltek penyinpangan dugaan korupsi ,siap menurunkan tim untuk turun ke lapangan guna mengumpulkan bukti bukti dugaan korupsi dan Mark Up dan pemyimpangan dana desa Haji Mena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan bahkan bukan hanya tahun anggaran 2025 tetapi dari tahun anggaran 2022 sampai anggaran tahun 2025.” Jika ternyata nanti banyak temuan yang kami kumpulkan di lapangan ,kami siap mengawal kasus ini sampai ke tingkat inspektorat bahkan ke kejaksaan negeri,kasus ini akan kami kawal tuntas ,karena sejatinya dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat ” pungkasnya.
Pewarta : Rinmah Yuni

Pos terkait