Proyek Revitalisasi Ruang Kelas dan Toilet SD Negeri 2 Ngelo di Blora, Jadi Sorotan Publik

BLORA Jateng, tribuntipikor com //

Proyek revitalisasi ruang kelas dan toilet di SD Negeri 2 Ngelo, yang berlokasi di Jalan Giyanti, Ngelo Marhen, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp841.418.547,- yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut, kini menuai sejumlah pertanyaan oleh masyarakat sekitar terkait transparansi dan keterlibatan masyarakat lokal.

Tampak papan informasi proyek yang memuat nama nama P2SP

Sejumlah masyarakat menyoroti struktur kepanitiaan atau P2SP (Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan) yang dinilai tidak sepenuhnya melibatkan warga sekitar. Beberapa nama dalam susunan panitia tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Kelurahan Ngelo, bahkan ada satu nama bukan warga Kecamatan Cepu.

Salah satu nama yang muncul adalah inisial SL, yang disebut-sebut sebagai pengurus salah satu partai politik di Cepu, serta SM, yang juga bukan warga setempat. Pemilihan keduanya dalam struktur pelaksana proyek dinilai tidak efisien, mengingat banyak warga sekitar yang dinilai mampu dan berpengalaman.

Pantauan di Lapangan: Dua Nama Panitia dari Luar Wilayah

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi awak media dutaperistiwa.com di lokasi proyek, memang benar terdapat dua nama, SL dan SM, yang tidak berdomisili di sekitar satuan pendidikan SDN 2 Ngelo.

Padahal, sebagaimana diketahui dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025, secara tegas disebutkan dalam lampiran Bab I bahwa:

“Mekanisme swakelola dimaknai sebagai bentuk mekanisme pengelolaan revitalisasi secara mandiri oleh satuan pendidikan yang melibatkan peran serta masyarakat.”

Artinya, pelaksanaan proyek seharusnya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, bukan pihak luar wilayah yang tidak memiliki keterikatan langsung dengan sekolah.

Konfirmasi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan

Untuk memperoleh kejelasan, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala SDN 2 Ngelo, Kun Elina, S. Pd, selaku penanggung jawab dalam P2SP, pada Senin (20/10/2025) melalui pesan pribadi.

Kondisi proyek beberapa waktu yang lalu saat awak media ini di lokasi

Di awal komunikasi, Kun Elina menanggapi dengan baik beberapa pertanyaan wartawan. Juga ketika ditanya apakah dirinya sudah lama mengenal SL atau baru pada saat proyek dimulai, Kun Elina menjawab:

“Sudah lama, sejak saya sering ke Cabean (tempat tinggal SL-Red),” tulisnya dalam chat.

Namun, saat dilanjutkan dengan pertanyaan tentang alasan pemilihan SL yang notabene rumahnya jauh dari sekolah sebagai ketua panitia, Kun Elina tidak lagi memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, awak media kemudian mencoba mengonfirmasi kepada Sandy Tresna Hadi selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Saat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan, Sandy menyarankan agar awak media langsung menemui kepala sekolah.

“Langsung saja ketemu kepala sekolahnya mas.!, pasti nanti akan didapat jawabannya,” ujar Sandy saat dihubungi.

Namun, beberapa kali awak media meminta waktu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah, tetapi pihak kepala sekolah justru menyarankan agar cukup bertemu dengan ketua panitia, yakni SL, bukan dengan dirinya.

Keterangan yang Berbeda dari Ketua Panitia

Malam harinya, Senin (20/10/2025), beberapa awak media berkesempatan menemui SL di salah satu warung kopi di kawasan Cepu. Dan saat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Kepala SDN Ngelo 2, SL justru memberikan keterangan yang berbeda.

“Baru kenal, ya sejak dimulai proyek revitalisasi ini,” ungkap SL kepada beberapa awak media.

Dua pernyataan yang berbeda antara kepala sekolah dan ketua panitia tersebut menimbulkan kebingungan publik serta menambah daftar panjang pertanyaan mengenai proses penunjukan panitia dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Warga Pertanyakan Transparansi dan Efisiensi

Sejumlah masyarakat sekitar turut menyampaikan keheranannya terkait susunan panitia yang berasal dari luar wilayah.

“Banyak kok warga sini yang bisa dilibatkan. Tapi malah yang dari jauh yang diangkat jadi panitia. Ya wajar kalau masyarakat curiga, ada apa sebenarnya di balik proyek ini?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Program revitalisasi satuan pendidikan yang dibiayai dari APBN Tahun 2025 seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan masyarakat lokal. Namun, jika pelaksanaannya justru menyisakan dugaan ketidakterbukaan dan keterlibatan pihak luar, maka pengawasan publik menjadi sangat penting.

Tim investigasi Duta Peristiwa akan terus menelusuri dan mengawal pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Ngelo 2 Cepu agar berjalan sesuai prinsip swakelola, transparansi, dan akuntabilitas publik, sebagaimana semangat dari program revitalisasi pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. (Yn/Tim)

Pos terkait