​MUSYAWARAH DESA LAYANSARI: Tetapkan RKPDes 2026 dan Usulan Prioritas 2027

Cilacap ,Tribuntipikor.com
​LAYANSARI, 21 OKTOBER 2025 –

Pemerintah Desa Layansari hari ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berfokus pada dua agenda krusial: Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 dan Penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DUK-RKPDes) tahun 2027.

​Acara yang berlangsung di Balai Desa Layansari ini dihadiri oleh SeKcam Gandrungmangu Tuyar .SE , Kepala Desa layansari Muttolih ,Sekertaris Desa Rahmat , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhamad Nurohim ,Kepala Perumdam Gandrungmanis ,Kepala Pukesmas ,PUPR , perwakilan dari unsur-unsur masyarakat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Musdes ini menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa untuk menentukan arah pembangunan jangka pendek.

​Kepala Desa Layansari Mustolih dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi kolektif dari semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan Desa layansari untuk tahun 2026.
Lebih lanjut Mustolih menyampaikan bahwa saya selaku kades akan terus berupaya mengajukan dan berupaya agar Desa Layansari pembangunan di semua lini bisa di laksanakan ,saya Atas nama pemerintahan Desa siap menerima kritik dalam arti kritik yang membangun serta di sertai solusi agar kami atas nama pemerintahan Desa layansari bisa berjalan sesuai aturan yang ada .

​”Musrenbang ini adalah wujud nyata dari kedaulatan warga desa. Setiap usulan yang kita sepakati hari ini akan menjadi prioritas yang terukur dan harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Layansari di tahun 2026,” ujar Kades Layansari Mustolih.

​Prioritas Pembangunan Disepakati Bersama
​Melalui diskusi yang partisipatif, Musdes berhasil menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Fokus utama pembangunan yang disepakati meliputi tiga bidang utama:
​Infrastruktur: Melanjutkan dan meningkatkan kualitas pembangunan sarana prasarana vital, termasuk perbaikan jalan lingkungan dan jaringan irigasi desa untuk mendukung sektor pertanian .jambanisasi dan sebaginya .

Usulan prioritas seperti Peningkatan Jalan Gandrungmanis – Layansari kembali diperkuat untuk didorong ke jenjang Musrenbang Kecamatan.

​Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan program pelatihan berbasis ekonomi lokal, seperti pelatihan keterampilan bagi kelompok wanita tani (KWT) dan dukungan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) desa.

​Pelayanan Dasar: Peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta penguatan kegiatan posyandu dan posbindu untuk kesehatan masyarakat.

​ usulan-usulan strategis yang diharapkan dapat diakomodir melalui alokasi dana dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

​Penandatanganan Berita Acara
​Di akhir musyawarah, seluruh perwakilan peserta, termasuk BPD dan unsur masyarakat, secara simbolis menandatangani Berita Acara Musyawarah Desa. Penandatanganan ini menandai legalitas dan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati.
​Dengan ditetapkannya dokumen RKPDes 2026 dan DUK 2027,

Pemerintah Desa Layansari memiliki landasan hukum yang kuat untuk memulai tahapan penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang, serta memastikan aspirasi warga terintegrasi dalam rencana kerja desa.

Jurnalis:Sugeng Rahmat
Korwil Bralingmascakeb

Pos terkait