Bandung –TT
Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat, yang diketuai oleh Ait M. Sumarna, resmi menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Gerakan Demonstrasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Surat tersebut dilaporkan telah siap dikirim pada Rabu (22/10/2025) Siang.
Dalam pemberitahuan resmi tersebut, aksi rencananya akan digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan melibatkan sekitar 100 orang massa aksi.
Aksi akan dilaksanakan di dua titik lokasi strategis, yakni:
- Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai ( DJBC ) Provinsi Jawa Barat, dan
- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ait M. Sumarna, aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dugaan berbagai persoalan publik yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Aksi yang akan kami lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan hak konstitusional kami sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Kami tidak akan melakukan tindakan anarkis. Semua akan berjalan tertib dan sesuai peraturan,” tegas Ait M. Sumarna kepada wartawan di Sekretariat Bersama LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Jl. Caringin No. 182C, Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Fokus Isu yang Diangkat
Dalam surat pemberitahuan yang telah disiapkan, LSM TRINUSA menyoroti dua isu besar di dua lembaga berbeda:
1. Kantor Wilyah Direktorat Jendral Bea Cukai ( DJBC ) Provinsi Jawa Barat*
LSM TRINUSA mendesak agar pihak Bea Cukai menindaklanjuti maraknya praktik penjualan pakaian impor bekas di Pasar Gede Bage, Kota Bandung.
Menurut lembaga ini, aktivitas tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang secara tegas melarang impor pakaian bekas karena dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.
2. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Sementara di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, LSM TRINUSA akan menyuarakan beberapa persoalan yang dinilai janggal, antara lain:
- Belanja kegiatan kursus singkat/pelatihan TOEIC (Test of English for International Communication) senilai Rp 7 miliar pada Tahun Anggaran 2024.
- Dana hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang dinilai tidak transparan.
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Dr. Ai Nurhasan, AP., M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), yang tercatat mencapai Rp 5,129 miliar dan dinilai perlu klarifikasi karena dinilai tidak wajar.
- Proyek Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sekolah Luar Biasa (SLB) Dana DAK Tahun 2024 dengan nilai Rp 7,2 miliar* yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama, PT BSM.
- Isu penjualan buku karya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berjudul “Menyemai Karakter Linuhung” kepada sekolah-sekolah SMA/SMK di Jawa Barat yang dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan dan dugaan penyalahgunaan jabatan.
Aksi Damai, Taat Hukum, dan Sesuai Konstitusi
Aksi demonstrasi ini akan dimulai dari Sekretariat LSM TRINUSA DPD Jawa Barat dan kemudian bergerak menuju Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai ( DJBC ) Jawa Barat serta Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai dua titik utama penyampaian aspirasi.
Ait M. Sumarna menegaskan, seluruh kegiatan akan dilakukan secara damai, tertib, dan dalam koridor hukum.
Ia menambahkan bahwa aksi ini dilandasi oleh beberapa dasar hukum penting, di antaranya:
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat dan mengemukakan pendapat,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami percaya bahwa aksi damai adalah sarana konstitusional untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Negara harus hadir mendengar suara rakyat,” tambah Ait.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengawasan sosial dan pemberdayaan masyarakat, LSM TRINUSA DPD Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal isu-isu publik yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Aksi ini diharapkan menjadi peringatan moral dan seruan transparansi bagi lembaga-lembaga pemerintahan agar bekerja dengan jujur, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan publik.
Budi Haryanto Wapemred