Amankan Aset Negara, BPN Kabupaten Bogor I Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Polri

Bogor tribuntipikor.com– Kantor Pertananahan Kabupaten Bogor I menyerahkan sertifikat tanah elektronik Hak Pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2025.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Zimam didampingi Korsub Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I kepada perwakilan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Dalam kesempatan tersebut, Zimam menyampaikan bahwa sertifikasi aset tanah milik negara (Barang Milik Negara/BMN) merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan aset dari potensi sengketa atau penyalahgunaan. Sertifikasi BMN adalah bentuk pengamanan hukum terhadap aset negara dan mendukung tugas dan fungsi polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Zimam menyampaikan dengan adanya sertifikat, kepemilikan tanah menjadi sah dan terlindungi dari klaim pihak ketiga.

”Ini juga mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat” ujar Zimam dalam keteranganya, Senin (20/10).

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat elektronik Hak Pakai ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penerapan sertipikat elektronik.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan sertipikat elektronik kepada POLRI tidak hanya memperkuat tertib administrasi dan keamanan dokumen pertanahan, tetapi juga mempererat sinergi antar-instansi dalam pengelolaan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan aset tanah menjadi lebih efisien, aman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.” Tungkas Zimam.

Perwakilan dari kepolisian menyambut baik penyerahan sertipikat ini. Menurutnya, kepastian status hukum tanah menjadi faktor penting dalam menunjang keberlangsungan operasional serta pengembangan sarana dan prasaran kepolisian.

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional dalam rangka penataan legalisasi aset, sekaligus memperkuat sinergi Kementerian ATR/BPN dan Polri(Ar/greg)

Pos terkait