JENEPONTO,Tribuntipikor Com
. Guna mengawali aktivitas pelayanan di awal pekan, Polres Jeneponto melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.
Apel yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Jeneponto ini sekaligus menjadi forum komunikasi pimpinan (jam pimpinan). Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh jajaran, termasuk Wakil Kapolres Jeneponto (Waka Polres) Kompol Sahabuddin, SE, M.Ap., Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek beserta Kanit Polsek jajaran, serta seluruh personel Perwira, Bintara, dan ASN.
Dalam arahannya, Kapolres Jeneponto menitikberatkan pada aspek kedisiplinan bagi seluruh personel, tanpa terkecuali. AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Kedisiplinan harus menjadi pedoman bagi setiap personel, baik Perwira, Brigadir, maupun ASN. Ini adalah modal dasar kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan kepada para Perwira selaku pimpinan di kesatuannya masing-masing untuk senantiasa aktif mengarahkan dan mengawasi anggotanya dalam setiap pelaksanaan tugas. Terutama bagi anggota yang bertugas di unit pelayanan publik, Kapolres meminta agar memberikan pelayanan yang terbaik dengan pendekatan yang humanis.
“Khusus untuk pelayanan 110, harus selalu siaga di depan pesawat. Setiap pengaduan masyarakat harus diantisipasi dan direspon dengan cepat dan baik,” pesannya.
Menyadari keterbatasan personil dan sarana prasarana yang ada, Kapolres meminta para kepala satuan dan Kapolsek untuk dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Pengaturan yang cermat dan strategis diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik, sehingga keluhan terkait pelayanan kepolisian dapat diminimalisir.
“Ini sejalan dengan motto Polri saat ini, ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’. Layanan kita harus sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kapolres Jeneponto memberikan instruksi tegas kepada Kasi Propam untuk mengambil tindakan terhadap anggota yang kurang disiplin. Anggota yang bersalah harus segera didisiplinkan, dan jika masih mengulangi pelanggaran, langkah hukum seperti proses sidang harus dijalankan.
“Tindakan tegas ini diperlukan agar ‘penyakit’ kurang disiplin tidak menular dan mengganggu kinerja anggota lain yang telah bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutup AKBP Widi Setiawan.
Dengan apel pagi ini, jajaran Polres Jeneponto diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan bermartabat kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Pewarta : Iskandar lewa