Anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) THN 2025 DipertanyakanSekwan diharapkan terbuka.

Tribuntipikor.Com

Banda Aceh_Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) melalui Ketua Harian Sulaiman Datu
19/10/2025 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera turun tangan dan memeriksa Khudri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh serta jajarannya karena diduga ada indikasi permufakatan jahat tentang proses Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2025 di Sekretariat Dewan,kuat dugaan dikendalikan secara terstruktur serta masif atau terselubung untuk pengadaan paket-paket barang dan jasa dibawah lembaga legislatif tersebut tanpa adanya perencanaan yang matang dan melakukan survei harga pasar.

Berdasarkan pantauan Tim CIC menemukan banyak indikasi bahwa sebahagian besar paket dikelola oleh orang tertentu dan tertutup tidak diumumkan kepada publik melalui sistem resmi yang diwajibkan Pemerintah Aceh.

Sulaiman Datu mengatakan”total dana pengadaan Tahun 2025 ini saja,di sekwan DPRA tersebut diperkirakan mencapai Rp.200 Milyar lebih, itu baru untuk pengadaan fasilitas yang Lembaga terhormat tersebut, dan diploting secara dadakan tanpa melalui proses sebagai mana mestinya, “Maksudnya Ini bentuk pelanggaran terhadap azas keterbukaan yang diatur dalam sistem pemerintah,” ujar Sulaiman Datu dalam keterangannya di Banda Aceh, karena beberapa item dari kegiatan paket tersebut patut diduga ada Mark up harga dan tidak memiliki kerangka acuan kerja serta daftar kebutuhan barang secara terperinci.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa beberapa bulan yang lalu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Zulfadli atau Abang Samalanga sebagai ketua DPRA sudah menandatangani fakta integritas di kantor KPK RI namun sepertinya hal itu diabaikan saja oleh Sekwan DPRA serta disalah gunakan kewenangannya,kami mencium ada orang-orang tertentu yang mengkoordinir serta mengendalikan pola penganggaran dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dibawah Sekretariat Dewan tersebut dan info dari beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengatakan bahwa ada mafia-mafia Anggaran di lingkungan lembaga terhormat ini.

maka justru itu DPP CIC meminta supaya KPK RI yang harus turun tangan, dan secepatnya Gubernur Aceh untuk dapat melakukan Evaluasi terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tersebut, sebelum terjadi hal-hal yang memalukan pemerintahan dibawah nahkoda Gubernur Aceh Mualem.

“Jangan karena dilingkungan lembaga legislatif bisa sesuka hati atau ugal-ugalan mengelola uang rakyat” sebut Sulaiman Datu

Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk dapat melakukan pengecekan terhadap tata kelola keuangan dan kinerja dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh itu

“Ini uang rakyat setiap sen nya harus digunakan dengan benar dan sebaik mungkin ya,Pak sekda juga kita harapkan betul betul memperhatikan kinerja bawa nya”tutup ketua harian DPP C.I.C ini.(SAN).

Pos terkait