Bekasi tribun tipikor.com–
Maraknya peredaran bahan bakar minyak ilegal jenis oli oplosan jl perum mutiara indah karangharja kecamatan cilarang Utara kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kamis (16/10/2025 awak media mencoba meminta kelengkapan surat-surat kepada pengcor oli trsebut yang tidak di sebutkan nama nyah dan , keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang semestinya.
Dan Kami mau kirim ke pengpul lain Ini resmi, rutin pengiriman ke setiap pelosok Hari ini baru satu rit, rencana mau ambil barang lagi untuk dikirim ke tempat lain,” ujar pe pengecor oli trsebut
Kalau mau koordinasi, hubungi pengurus, Pak Umar dan bos nyah yang bernama haji Suparman dan pak haji Suparman selalu bos pemilik gudang oli trsebut
. Saya hanya menjalankan tugas dari bos. Untuk hal lain, saya tidak tahu. Besok kalau kirim lagi, ya begitu saja,”ujar nya
Di tempat Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, haji Suparman selaku bos oli trsebut Beliu berbicara sangat arogan dan sama tim kami menuduh sebagai polisi padahal kami bukan dari kepolisian kami sebagai media tapi tetap saja haji Suparman tetap ngeyel bawah biliu menuduh kami dari ke polisian trus kami tanya sama haji separman kami tidak mengaku sebagai polisi trus haji Suparman mejalaskan ituh kata anak buah saya yang jaga di kantor ketika haji Suparman. Di manta surat surat ijin Beliu tidak menjawab
Sebagai impormasi penyalah gunaan Penjual oli palsu dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, sesuai dengan Undang-Undang tentang Perindustrian, Perdagangan, dan Perlindungan Konsumen. Sanksi ini dapat diakumulasikan tergantung pada pasal-pasal yang dilanggar, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dan kami minta ke pada pihak Polsek polres maupun Polda segara trun tangan untuk memeriksa ruko trsebut