Dugaan Mark Up dan Gratifikasi Pengadaan di Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir, LPKPI Sumsel Akan Gelar Aksi di Kejati Sumsel

TribunTipikor.com Palembang –

Dugaan praktik mark up dan gratifikasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam waktu dekat.

Ketua LPKPI Sumsel, Yudha Loobay, mengatakan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan dan temuan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan OKI. Kami menduga ada praktik mark up nilai proyek dan indikasi gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat tertentu. Dugaan ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat keamanan penegak hukum,” ujarnya

Menurutnya Yudha Loobay, aksi yang akan digelar di depan Kejati Sumsel bertujuan untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, serta meminta Kejaksaan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kami ingin Kejati turun langsung menelusuri proses pengadaan di Dinas Kesehatan OKI, agar publik tahu ke mana arah penggunaan uang negara tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Yudha Loobay, LPKPI Sumsel juga berencana menyerahkan laporan resmi dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Kami akan membawa data-data yang telah kami kumpulkan agar menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

LPKPI Sumsel menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi.

Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai aturan dan tidak diselewengkan,” pungkas Yudha loobay Ketua LPKPI Sumsel..

Pos terkait