INDIKASI ADANYA Memanipulasi Anggaran Dana Bos Diduga di Mark”up, Kepsek Mts Negeri 4 Menghindar, Alasan Dijalan, Padahal Supaya Terhindar dari Pertanyaan !!

Langkat-tribuntipikor.com |

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan suatu bentuk regulasi program Pemerintah Pusat wajib belajar sembilan tahun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional meng amanat kan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Senin(13/10).

Selain itu, dana bos dibentuk bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar lebih optimal dan membantu pendanaan operasional sekolah. Berikut ini, dalam penggunaan dana bos yang sesuai dengan kriteria, yaitu :

  1. Administrasi kegiatan sekolah.
  2. Penyediaan alat-alat pembelajaran.
  3. Pembayaran honor, pengembangan perpustakaan.
  4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain.

Dalam pengelolaan dana bos di butuh kan pengawasan ketat untuk di kelola langsung oleh kepala sekolah di setiap sekolah daerah masing-masing, dengan mempunyai prinsip manajemen berbasis sekolah yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perencanaan dan program.

Dapat kita lihat sebagai contoh seperti, Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Kabupaten Langkat memiliki Akreditasi A yang berada di bawah naungan Kementerian agama. Dalam menyeleng garakan pendidikan umum dengan ke khasan agama islam.

Seharusnya, berbasis sekolah agama Islam, menjadi contoh bagi sekolah negeri pada umumnya, perihal pengelolaan dana bos, bukan menjadi hal sebaliknya yang menjadi pertanyaan bagi kalangan masyarakat kenapa setiap tahunnya, sekolah Mts Negeri 4 tidak ada perubahan padahal sekolah kebanggaan warga setempat.

Selain itu, orangtua murid sangat kecewa akibat melihat ” saat bagi rapot tidak seperti biasanya disekolah lain dengan indikasi adanya selembaran yang diduga sebagai pengganti rapot murid di bagi ke orang tua murid”,ujar dia yang tidak mau di cantumkan namanya.

Menerima dana bos yang disalurkan anggaran sebesar Rp.722 ± juta, pada tahun anggaran 2024 dengan penerima sebanyak 623 dan satuan dialokasikan setiap siswa Rp.1.160/siswa. Sumber database madrasah bos tahun anggaran 2024.

Pencairan dana bos menggunakan tahapan tidak langsung sekaligus dalam satu tahun dapat II semester dilakukan pencairan dengan nominal kebutuhan untuk tahap I dan tahap II.Peruntukan untuk apa saja dana bos beroperasional selama ini di tahun anggaran 2024 di lakukan, masih menjadi misteri bagi masyarakat.

Merasa tidak memiliki kepuasan dan sudahh menjadi tanggung jawab kerja sebagai Wartawan, media online ini melayang kan pesan berupa konfirmasi kepada SYAFRUDDIN S.Pd.MA selaku Kepala Sekolah MTs Negeri 4 langkat melalui pesan WhatsApp.

Adapun konfirmasi tersebut terkait regulasi anggaran dana bos yang dialokasi sebagai penerima sebanyak 623 siswa dana satuan penerima di tahun anggaran 2024.Sungguh sangat menyayangkan, tidak berapa lama pesan dibalas oleh SYAFRUDDIN S.Pd.MA, mengatakan ” terkait data siswa dan beserta jumlah, saya cek dulu,karena saya baru masuk di bulan mei 2024″ jelas dirinya.

Menuju transparan dan akuntabilitas kepada publik, baik itu mengenai kegiatan sekolah maupun penerapan penggunaan Dana Bos, sudah seharus nya terbuka sesuai dengan ketentuan undang undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Sebagai seorang Pejabat Publik, menghindar bukan solusi dan tidak seharusnya Kepala Sekolah menghindar atau bersembunyi layaknya seorang anak kecil yang main petak umpet dengan awak media.

Mengingat sebagai jurnalis dalam melaksanakan tugasnya di lindungi Undang-Undang, selain itu jurnalis juga merupakan Kontrol Sosial yang berperan dalam membentuk sebuah Pemerintahan Yang Baik (Good Government).

Selain itu, jika benar terbukti indikasi adanya Mark Up dan memanipulasi anggaran Dana BOS, maka Kepala Sekolah MTS 4 Langkat, bersedia untuk wajib diseret ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dipidanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, dengan penuh gerak-gerik mencurigakan, kuat dugaan mark”up dilakukan oleh Kepala Sekolah MTs Negeri 4 Langkat, sampaii saat ini belum ada terlihat membalas kembali isi pesan media ini beserta bukti photo beliau dengan masa jabatan yang diemban.

“Jika memang anda bersih, kenapa harus risih ? dan Jika memang benar, kenapa harus menghindar ?

TIM.

Pos terkait