Singkawang,TribunTipikor.com-Kalbar//
Pangkalan Hendrik yang beralamat jalan tani, kompleks Ruko wilka salah satu pangkalan yang beragen kan PT Domiles ini diduga menyalurkan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi tidak sesuai antara Delivery Order ( DO ) yang diterima dengan yang di salurkan kepada masyarakat disekitar lingkungan pangkalan tersebut.
Salah satu pembeli Ibu Lis ketika temui waktu menunggu di depan pangkalan yang masih tutup itu mengatakan bahwa pangkalan ini jarang buka, biasa kita tunggu lama baru buka, “Dalam satu Minggu paling buka 2-3 Hari saja, waktunya ngak pasti kadang pagi kadang siang makanya kita tunggu gini” kata Lis.
Beberapa waktu dulu media ini mendapat informasi dari petugas pangkalan, Delivery Order (DO) yang mereka terima satu bulan 1500 tabung, dan mereka menyalurkan 50 tabung setiap buka. Jadi dalam satu kalau bukanya cuma 2-3 hari berarti yang disalurkan tidak sampai 1500 tabung satu bulan nya, kalau begitu ada pertanyaan publik kemana sisanya yang tidak di salurkan?
Awak Media mencoba mengkonfirmasi ke pihak pangkalan Hendrik melalui nomor telepon atau WhatsApp yang tertera di plang pangkalan tersebut, tidak ada klarifikasi yang disampaikan atau bantahan terkait hal ini
Awak Media mencoba menghubungi pengawas Elpiji di wilayah Singkawang Tasuwin dinomor 0896-3663-7xx,tapi sampai berita ini di rilis tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan alias Bungkam.
LP KPK Komda propinsi Kalimantan Barat ketika Awak Media meminta menanggapi hal tersebut,sebelum nya juga pernah konfirmasi kepada pihak pangkalan Hendrik ini terkait adanya dugaan tidak sesuai antara yang disalurkan dan Delivery Order ( DO ) yang di terima tapi sama sekali tidak di respon.
” kami berharap Pertamina dan pihak terkait dalam hal ini wajib merespon kejadian ini, cari kebenaran informasi ini, kalau benar pangkalan itu harus di sangsi ” tegas Rudi Ketua LP KPK Kalbar
Rudi juga berharap pungsi pengawasan atau petugas pengawasan harus menjalankan kerja nya dengan baik, jangan pandang bulu, walau siapa dibalik pangkalan atau agen tersebut.
Sumber : Gntv
Pewarta : Rinto Andreas