Bantaengtribuntipikor.com
Sebanyak 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya secara daring via zoom meeting yang digelar di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bantaeng Mahyudin, serta dua kepala bidang di lingkungan Dinas Sosial.
Adapun rincian PPPK yang dilantik terdiri dari 21 orang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 5 orang Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan 1 orang Pendamping Rehabilitasi Sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng Abdi Sam menyampaikan apresiasinya kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Bantaeng.
Kami berharap para pendamping ini mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Tugas pendamping tidak hanya administratif, tetapi juga hadir memberi solusi dan empati bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Sosial untuk memperkuat pelaksanaan program sosial di daerah melalui tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan layanan sosial di Kabupaten Bantaeng dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.(AS TT)