TribunTipikor.com Palembang, 2 Oktober 2025 –
Laskar Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menuntut penyelesaian kasus penebangan pohon di Kota Palembang yang diduga sarat dengan penyalahgunaan kewenangan dan merugikan kepentingan publik.
Seperti diketahui, pada Rabu, 1 Oktober 2025, Laskar Sumsel telah melakukan aksi pertama dengan menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Palembang. Dalam aksi tersebut, Laskar Sumsel menyampaikan empat tuntutan utama kepada Walikota Palembang, yaitu:
- Copot dan adili Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang serta Kabid PSU Kota Palembang.
- Usut tuntas dugaan pemufakatan jahat di balik penebangan pohon tersebut.
- Hentikan segala bentuk perusakan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya dilindungi, bukan dihancurkan.
- Pemerintah Kota Palembang harus bertindak tegas, bukan sekadar janji kosong terhadap pejabat nakal yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Namun hingga hari ini, Pemkot Palembang belum menunjukkan langkah tegas dan konkrit atas tuntutan rakyat tersebut.
Atas dasar itu, Laskar Sumsel akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan tuntutan lebih keras, dan sampai ada kepastian hukum yang jelas.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, menyampaikan:
Kami akan datang dengan kekuatan massa yang lebih besar, membawa semangat perjuangan rakyat, sampai ada kepastian dan keadilan ditegakkan. Pemerintah jangan hanya bersembunyi di balik janji kosong, rakyat menuntut bukti nyata.”
Aksi lanjutan ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dan Laskar Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, serta mahasiswa untuk bersatu dalam perjuangan menegakkan keadilan lingkungan di Kota Palembang. Loobay