Taput tribun tipikor
proyek pengaspalan jalan usaha tani jalan lumban hariara di duga setipis bulung sangge.sange di desa onan.rungu (3) kecamatan sipahutar kabupaten
Tapanuli utara
Dana Desa merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui dan dikelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan seluruh warga masyarakat desa, yang digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Jadi jelas bahwa dana desa harus direalisasikan dengan baik oleh pemerintah desa. Rabu (6/8)2025
Tapi para oknum-oknum kepala desa dan pemerintah desa yang tidak amanah dan korup dalam menjalankan tugas, Dana Desa kerap kali dijadikan ladang korupsi untuk memperkaya diri.
Contohnya seperti yang terjadi di Desa onanrunggul (3) Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. Dimana anggaran Dana Desa untuk pembangunan lapen jalan usaha tani tahun anggaran 2024, sebagian diduga “ditilep” oleh oknum Kepala Desa dan TPKnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan lapen sudah di tumbuhi rumput hijau jalan usaha tani Dusun(2) jalan lumban hariara Desa onanrunggu(3) Kecamatan Sipahutar yang terkesan asal-asalan tidak memperhatikan teknis pembuatan jalan yang semestinya.
Demikian yang disampaikan oleh pemerhati LSM .LPKN p.simanjuntak ke media, setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani lapen yang dibangun oleh Pemerintah Desa onanrunggu (3) Kecamatan Sipahutar, disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik, dan ada dugaan pengurangan pembelian bahan material seperti pengurangan pembelian batu split, 5×7, 3×5 dan 2×3 serta aspal.
Pengurangan pembelian agregat dapat dibuktikan secara kasat mata bahwa sudah di tumbuhi rumput hijau lapisan jalan lapen sangat tipis. Pengurangan bahan Aspal dapat dibuktikan dengan melihat beberapa titik jalan sudah mulai mengelupas karena aspal sebagai material pengikat (perekat) sangat kurang. Kemudian dilihat secara teknis, pembangunan lapen jalan usahtani di jalan lumban hariarah tidak benar.
Oleh sebab itu, menurut pemerhati LSM LPKN pihak sipektorat polri tipikor dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan turun ke Desa onarunggu(3) Kecamatan Sipahutar, untuk melihat langsung dan melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan sebelum berita ini tebit mencoba menghubungi selulernya kades sarman simanjuntak ponselya takmenjwap melalui Watsapp menjawap di mana ini jawap kades nya.
(P simanjuntak)
PENGGASPALAN JALAN USAHA TANI DI DUGA SETIPIS BULUNG SANGGE .SANGGE…
Taput tribun tipikor proyek pengaspalan jalan usaha tani jalan lumban hariara di duga setipis bulung sangge.sange di desa onan.rungu (3) kecamatan sipahutar kabupaten
Tapanuli utara
Dana Desa merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui dan dikelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan seluruh warga masyarakat desa, yang digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Jadi jelas bahwa dana desa harus direalisasikan dengan baik oleh pemerintah desa. Rabu (6/8)2025
Tapi para oknum-oknum kepala desa dan pemerintah desa yang tidak amanah dan korup dalam menjalankan tugas, Dana Desa kerap kali dijadikan ladang korupsi untuk memperkaya diri.
Contohnya seperti yang terjadi di Desa onanrunggul (3) Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. Dimana anggaran Dana Desa untuk pembangunan lapen jalan usaha tani tahun anggaran 2024, sebagian diduga “ditilep” oleh oknum Kepala Desa dan TPKnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan lapen sudah di tumbuhi rumput hijau jalan usaha tani Dusun(2) jalan lumban hariara Desa onanrunggu(3) Kecamatan Sipahutar yang terkesan asal-asalan tidak memperhatikan teknis pembuatan jalan yang semestinya.
Demikian yang disampaikan oleh pemerhati LSM .LPKN p.simanjuntak ke media, setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani lapen yang dibangun oleh Pemerintah Desa onanrunggu (3) Kecamatan Sipahutar, disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik, dan ada dugaan pengurangan pembelian bahan material seperti pengurangan pembelian batu split, 5×7, 3×5 dan 2×3 serta aspal.
Pengurangan pembelian agregat dapat dibuktikan secara kasat mata bahwa sudah di tumbuhi rumput hijau lapisan jalan lapen sangat tipis. Pengurangan bahan Aspal dapat dibuktikan dengan melihat beberapa titik jalan sudah mulai mengelupas karena aspal sebagai material pengikat (perekat) sangat kurang. Kemudian dilihat secara teknis, pembangunan lapen jalan usahtani di jalan lumban hariarah tidak benar.
Oleh sebab itu, menurut pemerhati LSM LPKN pihak sipektorat polri tipikor dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan turun ke Desa onarunggu(3) Kecamatan Sipahutar, untuk melihat langsung dan melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan sebelum berita ini tebit mencoba menghubungi selulernya kades sarman simanjuntak ponselya takmenjwap melalui Watsapp menjawap di mana ini jawap kades nya.
(P simanjuntak)