Polrestabes Bandung-Tribun Tipikor.com
Bandung kapolrestabes bandung melalui Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras terlarang di kawasan Komplek Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 27 Juli 2025, setelah penindakan terhadap seorang pengedar obat terlarang mengarah ke lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sebanyak 1.271.700 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis yang siap edar. Jenis obat yang disita meliputi Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Hexymer, Dextro, dan Nexax.
“Ternyata di rumah ini ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat meninjau lokasi, Selasa (29/7/2025).
Diketahui rumah tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial AZ, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). AZ melarikan diri sesaat sebelum petugas masuk ke rumah melalui pintu belakang. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti identitas yang mengarah pada AZ, termasuk KTP, SIM, serta kendaraan miliknya.
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ini rencananya akan diedarkan di Kota Bandung dan sekitarnya. Informasi tersebut diperoleh dari pengedar kecil yang lebih dulu ditindak dan mengarahkan petugas ke lokasi gudang utama.
“Dari penjual kecil itu kita buntuti, ternyata masuk ke sini. Jadi berarti penjualannya adalah di Bandung dan sekitarnya,” ujar Budi.
Obat-obatan tersebut, menurut Budi, biasa dijual dengan harga Rp 5.000–10.000 per butir, sehingga sangat terjangkau oleh kalangan remaja. Peredarannya pun kerap dikaitkan dengan peningkatan kasus keributan, termasuk aksi geng motor.
“Dengan ditangkapnya ini bisa mengurangi penyalahgunaan di kalangan anak-anak muda, sehingga bisa mengurangi kegiatan seperti geng motor dan lain-lain,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut hadir dalam peninjauan dan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polrestabes Bandung. Ia menyebut bahwa pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan jutaan anak muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat keras terlarang.
“Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba yang sudah menyelamatkan jutaan anak muda. Satu saja bisa bikin kekacauan, apalagi ini jutaan,” tegas Erwin.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung kini tengah memburu AZ dan terus mendalami jaringan distribusi obat-obatan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan obat keras di lingkungan sekitar.
(INDRA JAYA)