TribunTipikor.com Palembang 28 Juli 2025–
Menyikapi perkembangan kasus hukum yang menimpa Ibu Bhayangkari berinisial F terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dana untuk kepengurusan PTDH serta pelolosan calon Bintara, maka kami dari Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan siap Meberikan Dukungan Kepada ibu F, Di depan Awak Media Yudha Loobay memberikan penyataan sebagai berikut:
- LPKPI Sumsel mengapresiasi proses hukum yang transparan dan profesional oleh pihak berwajib, khususnya Polda Sumatera Selatan.
- Ketua LPKPI Sumsel, Yudha Loobay menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan bersifat moral—mengutamakan prinsip “hak asasi manusia” untuk mendapat pendampingan hukum yang adil.
- Dukungan ini kami Berikan Kepada Ibu F karna menurut Pernyataan dari Penasehat Hukum ibu F bahwa Ibu F bukan pelaku Utama melainkan ibu F juga Termasuk Korban Dari M dan D..
- Kami berharap seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum dan kami LPKPI Sumsel siap mengawal terus perkembangan Proses Hukum ini.
- Dalam waktu dekat sesuai dengan keterangan yang Kami dapat dari Ibu F bahwa Saudara A yang menemui terlebih dahulu ibu F di Rumah untuk membantu memasukan Calon Bintara polisi bukan Ibu F yang menawarkan ke Saudara A dan di Duga Saudara A yang masih aktif di Kepolisian ini kami akan mempertanyakan kepada Propam Sumsel melalui surat Resmi apakah Boleh Polisi aktif di Duga Menjadi Calo untuk Casis Bintara. Tutupnya.
Lanjut kata Yudha Loobay kami LPKPI Sumsel siap Memberikan Pendampingan Hukum Jika di butuhkan Ibu F dan mengimbau semua pihak untuk tidak menghakimi secara sosial sebelum ada keputusan resmi dan aparat penegak hukum.. Lby