KUASA HUKUM F ANGKAT BICARA DAN MENOLAK KERAS ATAS TUDUHAN PEMBERITAAN KLEINNYA MELAKUKAN PENIPUAN SEBESAR 1,6M.

TribunTipikor.com

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/7/2025), kuasa hukum dari F seorang ibu Bhayangkari angkat bicara, Dedek dan Alex Noven, menjelaskan duduk perkara yang dinilai memojokkan kliennya yang sempat Viral beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum F menjelaskan awal mula duduk perkara ini terjadi pada saat Status di WA kleinnya F yang menampilkan anaknya lulus Akpol mengetahui itu A dan L datang ke rumah F untuk meminta bantuan kepada F agar mereka tidak di PTDH atas kasus yang menimpa mereka dan meloloskan Calon Bintara.

Menurut Kuasa Hukum orang yang mengaku bisa meloloskan PTDH dan Calon Bintara ini adalah M beserta istrinya D pria yang mengaku dekat dengan orang Istana bekerja di staf sipil Keistanaan Presiden.Klien kami F sama sekali tidak mengajak saudara L dan A atau pun menawarkan bantuan ke saudara L dan A untuk di bantu agar mereka tidak terjadi PTDH melainkan Saudara L dan A lah yang mendatangi rumah Klein kami F.

Lanjut kata Dedek dengan tegas bahwa klein kami F sebagai perantara dan tidak terlibat dalam negoisasi Harga karna Saudara L dan A ini langsung Berkomunikasi dengan Saudara M yang sudah di laporkan klein kami ke Polda metro jaya dan di limpahkan ke polres metro jakarta utara atas kasus penipuan ini.

Lanjut Kata Dedek klein kami juga sebagai Korban dari M lebih kurang 500jt uang klein kami ditipu oleh saudara M. Sebenarnya klein kami F sudah ada bentuk itikat baik kepada L dan A karena telah mengembalikan uang kepada L dan A dengan total Rp 250jt. Tegasnya
Loobay

Pos terkait