“Dugaan Permainan Pansel dalam Proses Seleksi Calon Direksi PDAM”

Garut : Tribuntipikor.com

“Baru-baru ini, muncul dugaan adanya permainan dalam proses seleksi calon direksi PDAM Tirta Intan Garut. Panitia Seleksi (Pansel) dikabarkan telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi daerah dengan menambahkan syarat-syarat yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sabtu (19/7/2025).

Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi PDAM Tirta Intan Garut. Namun, kedua pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi merasa bahwa proses seleksi tidak transparan dan adil. Mereka menduga bahwa Pansel telah melakukan permainan untuk memilih calon tertentu.

Pasalnya, kedua warga Garut tersebut tidak lolos menjadi peserta calon direksi, karena tidak mengantongi sertifikat madya, sebagaimana yang disebutkan dalam poin 16 tentang persyaratan pelamar calon direksi.

Keduanya memilih mendaftar sebagai calon Direktur Administrasi Umum dan Keuangan (Dirum), dan keduanya dianggap gugur sejak pertama kali pengumuman calon direksi diumumkan ke publik. Keduanya dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.

“Seharusnya kata Irfan, Pansel tidak membuat keputusan langsung mengeliminasi dia dan rekannya hanya karena tidak memiliki sertifikat madya. Irfan mengaku kecewa karena digugurkan sebelum bertanding.”

“Saya kecewa karena kami tidak lolos seleksi administrasi hanya karena tidak memiliki sertifikat madya, padahal dalam syarat yang telah ditentukan, bukan wajib tapi diutamakan. Makna kata diutamakan itu luas, tapi tentu beda dengan wajib. Diutamakan itu sama dengan diprioritaskan,” ujar Irfan Nurhilmi.

Irfan meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) bekerja secara profesional dalam proses seleksi calon direksi PDAM. Ia juga mengungkapkan kecurigaan adanya permainan politik dalam proses seleksi tersebut.

Irfan menduga bahwa Pansel mungkin dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu dalam proses seleksi. Ia meminta agar Pansel memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi politik.

“Pesan untuk Pansel harus memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan profesional dan bebas dari pengaruh politik. Pansel juga harus memastikan bahwa semua pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi calon direksi PDAM, tanpa adanya diskriminasi atau nepotisme.” ungkap Irfan.

“Reaksi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka meminta agar Pansel melakukan proses seleksi yang transparan dan adil, serta meminta agar pemerintah daerah mengawasi proses seleksi tersebut. (T. Wirama).

Pos terkait