“Warga Lansia di Desa Sindangsari Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Perlu Perhatian Pemerintah”

Garut : Tribuntipikor.com

“Seorang warga lanjut usia (lansia) yang bernama Mak Eruk yang berdomisili di Kampung Garung atas RT, 01 RW 17 Desa Sindangsari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, dilaporkan tinggal di rumah tidak layak huni tanpa mendapatkan bantuan apapun. Kondisi rumah yang tidak layak huni ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Kondisi rumah yang dihuni oleh warga lansia Mak Eruk ini memiliki kondisi yang jauh dari standar kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Rumah tersebut memerlukan perbaikan dan renovasi untuk membuatnya layak huni. Upaya pemerintah dapat melakukan untuk membantu warga lansia ini.”

Seorang warga tetangga Mak Eruk kepada media, mengungkapkan keprihatinan karena tidak mendapatkan bantuan dari program pemerintah. Dia menyatakan bahwa dirinya telah lama tidak menerima bantuan apapun, meskipun tinggal di daerah yang memiliki banyak program bantuan.Jumat (18/7/2025).

“Saya sangat kecewa terhadap pemerintah desa (Pemdes) Sindangsari yang dinilai tidak adil dalam memberikan perhatian kepada Mak Eruk. Menurut penilaian saya, Mak Eruk sangat layak untuk diperhatikan dan dibantu, namun Pemdes terkesan melakukan seleksi yang tidak transparan.”ungkapnya.

“Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, Pemerintah perlu memperhatikan kondisi warga lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni, karena Pemdes yang diharapkan tidak pernah memperhatikan, semoga pemerintah dapat memberikan perlakuan yang adil kepada semua warga, termasuk Mak Eruk dan memberikan bantuan yang diperlukan. Dengan demikian, warga lansia dapat hidup dengan layak dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.”tutupnya. (TIM).

Pos terkait